Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hipmi Dorong Pembuatan Cetak Biru Industri Ekonomi Kreatif

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta (Hipmi Jaya) mendorong pembuatan cetak biru guna meletakkan langkah-langkah kebijakan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif nasional.

"Kita butuh cetak biru sebab industri (ekonomi kreatif) ini sangat strategis ke depan bagi pelaku industri dan perekonomian nasional," kata Ketua Umum Hipmi Jaya Rama Datau di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Menurut dia, dengan adanya pembuatan cetak biru ekonomi kreatif diharapkan juga dapat menjadi semacam acuan bagi para pelaku usaha industri ekonomi kreatif ke depan. Rama memaparkan, cetak biru tersebut dapat saja mengadopsi konsep dari Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional 2009-2025 yang telah dikembangkan oleh pemerintahan sebelumnya.

"Inspirasinya bisa dari sana kemudian dimutakhirkan dengan perkembangan-perkembangan terkini di industri kreatif baik secara global maupun nasional," jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ekonomi kreatif merupakan sektor strategis dalam pembangunan nasional ke depan, yang terindikasi antara lain ekonomi kreatif menempati posisi ke-4 dari 10 sektor ekonomi dalam kategori jumlah tenaga kerja pada 2012.

Menurut data Hipmi Jaya, sektor ekonomi kreatif menyumbang 11.799.568 orang atau 10,65 persen pada total angkatan kerja nasional. Hipmi, ujar dia, juga menyatakan kesiapannya bila diminta untuk memberikan masukan dan pemikiran terkait dengan cetak biru ekonomi kreatif.

Rama mengutarakan harapannya dalam cetak biru tersebut nantinya juga akan terlihat target dan gambaran pemerintah akan peran masyarakat, para talenta, dan pekerja kreatif, pemetaan industri kreatif yang unggulan di pasar domestik dan asing, dan peran wirausahawan nasional.

Sebagaimana diwartakan, DPD RI mendorong RUU Ekonomi Kreatif masuk dalam program legislasi nasional atau prolegnas 2015-2019, sebagai wujud komitmennya dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif di Tanah Air.

"Sebagai bentuk komitmen dan dukungan terhadap ekonomi kreatif, DPD RI telah mengajukan RUU Ekonomi Kreatif dalam prolegnas 2015-2019," kata Ketua DPD RI Irman Gusman dalam pembukaan Indonesia Fashion Week 2015, seperti dikutip dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (26/1/2015).

Irman mengatakan upaya bersama memajukan ekonomi kreatif sangat penting, mengingat besarnya kontribusi industri kreatif, terutama sektor pakaian, terhadap perekonomian nasional, baik dari sisi sumbangan terhadap pendapatan nasional maupun serapan terhadap tenaga kerja.

Sebelumnya, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar optimistis industri kreatif akan mampu meningkatkan perekonomian di pedesaan. "Kami optimistis karena banyak komoditas industri kreatif yang diproduksi oleh industri rumahan di desa-desa," ujar Marwan di Jakarta, Minggu (8/2/2015).

Produk industri kreatif yang saat ini cukup disukai dan diterima pasar dalam dan luar negeri diantaranya adalah batik, ukir, bordir, perhiasan emas perak, kaligrafi, aksesoris, produk kulit tas sepatu jaket, dan makanan ringan. Produk-produk tersebut rata-rata dibuat oleh industri rumahan yang ada di desa-desa di berbagai pelosok Tanah Air. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: