Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apindo Minta BPJS Kesehatan Perpanjang Penundaan Pendaftaran

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumut meminta BPJS Kesehatan memperpanjang masa pelaporan tentang penundaan pendaftaran kepesertaan dari yang ditetapkan paling lama 28 Februari 2015.

"Penetapan batas waktu pelaporan ke BPJS Kesehatan soal penundaan pendaftaran kepesertaan tanggal 28 Februari 2015 seperti isi Surat Edaran Bersama BPJS Kesehatan dan DPP Apindo tentang Penundaan Aktivitasi Kepesertaan Bagi Peserta Penerima Upah Bagi Anggota Apindo tanggal 13 Februari 2015 itu dinilai sangat cepat," kata Sekretaris Apindo Sumut, Laksamana Adiyaksa di Medan, Jumat (27/2/2015).

Tenggang waktu yang cepat antara kesepakatan BPJS -Apindo Pusat dan batas waktu pelaporan penundaan itu membuat sosialisasi surat edaran menjadi tidak maksimal di perusahaan anggota Apindo di daerah.

Di Sumut, misalnya, kata dia, surat edaran itu banyak yang belum atau baru saja diketahui pengusaha anggota Apindo khususnya yang di kabupaten/kota. Apalagi selain belum atau baru diketahui pengusaha, perusahaan harus terlebih dahulu kembali mensosialisasikan sistem BPJS Kesehatan itu kepada pekerja agar jangan terkena tuntutan.

Dalam ketentuan berusaha, kata Laksamana, pengusaha atau perusahaan dilarang mengurangi keuntungan yang selama ini diterima pekerja seperti gaji dan fasiltasi layanan kesehatan.

Kalau selama ini, pekerja tidak perlu repot mau berobat karena sudah ada klinik atau rumah sakit yang ditunjuk pengusaha untuk menanganinya, maka di BPJS Kesehatan seperti hasil tinjauan dewasa ini, penderita dibebani banyak persoalan.

Mulai dari harus mendaftar terlebih dahulu ke klinik atau Puskesmas untuk mendapatkan rujukan ke rumah sakit, penderita juga sering kesulitan mendapatkan kamar dan layanan dengan alasan pasien banyak. "Jadi perlu sosialisasi lebih efektif kepada pekerja sebelum perusahaan mengikutsertakan mereka ke program BPJS Kesehatan," katanya.

Laksamana menegaskan, Apindo berharap, BPJS Kesehatan memberikan kelonggaran pendaftaran seperti batas waktu pendaftaran kepesertaan yakni Juni 2015.

"Apindo sudah meminta BPJS Kesehatan di Sumut untuk memahami hambatan pengusaha dan Apindo juga siap melaporkan masalah itu ke DPP Apindo,"katanya.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Ketua Umum Apindo, Hariyadi B Sukamdani itu antara lain juga menyebutkan bahwa badan jasa perusahaan yang sudah melakukan pendaftaran sesuai ketentuan dimungkinkan untuk melakukan penundaan aktivitasi kepesertaan hingga Juni 2015.

Kemudian, badan usaha yang memilih aktivitasi kepesertaan pada Juni, maka data karyawan dan anggota keluarganya sudah harus diserahkan selambatnya 25 Mei 2015. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: