Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Distan Bandung: Beras OP Harus Dikonsumsi, Tidak boleh Dijual

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandung - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung mengingatkan masyarakat tidak menjual beras yang dibeli dari operasi pasar di sejumlah daerah di kota itu.

"Beras dari operasi pasar (OP) harus dikonsumsi, tidak boleh dijual. Kami akan memantaunya," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bandung, Elly Siti Wasliah di Bandung, Sabtu (28/2/2015).

Menurut Elly, dalam OP itu pihaknya bekerja sama dengan Bulog menyalurkan beras medium seharga Rp7.400,00 per kilogram. Saat ini harga beras level medium yang dijual pedagang di pasaran mengalami kenaikan mencapai Rp11 ribu/kg.

"Pembelian beras saat operasi pasar ini dibatasi. Setiap keluarga 15 kilogram. Respons masyarakat sangat tinggi, dan mudah-mudahan upaya pemkot dan Bulog ini bermanfaat," kata Elly.

Pendistribusian beras bersubsidi itu, kata dia, dilakukan di sejumlah titik di Kota Bandung secara bergilir, dan hanya diperoleh oleh penduduk Kota Bandung yang memiliki KTP kota itu. Sementara itu, Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kota Bandung melakukan pemantauan kualitas beras yang beredar di pasaran. Sejauh ini, BKP tidak menemukan adanya beras yang dicampur zat kimia pemutih ataupun pewangi beras.

"Hingga saat ini, kami tidak menemukan adanya beras yang dicampur zat kimia seperti pemutih ataupun pewangi dalam beras di Bandung. Kendati demikian, kami terus melakukan pemantauan," kata Manager Administrasi dan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) BKP Kota Bandung Benny Benbella.

Beras yang dicampur pemutih itu, kata Benny, digunakan untuk mengelabui pandangan konsumen agar mengira beras yang dibeli berkualitas tinggi. "Beras yang diberi pemutih itu cirinya ketika digenggam licin dan mudah jatuh. Ketika dicuci, air cucian berasnya langsung memutih meskipun belum diaduk," kata Benny. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: