Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR: Penghapusan Raskin Perburuk Stabilitas Harga

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mengatakan bahwa rencana kebijakan penghapusan program Beras Miskin (Raskin) akan berdampak buruk pada stabilitas harga beras nasional.

"Penggantian insentif raskin agar digantikan e-money bisa berdampak buruk karena pada dasarnya beras adalah komoditas sensitif di negara ini," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI Herman Khaeron di Jakarta, Sabtu (28/2/2015).

Menurut dia, akibat pernyataan yang diumumkan pemerintah tersebut, pelaku bisnis akan menahan stok hingga Raskin benar-benar hilang dari pasar dan kemudian akan memainkan harga beras. Oleh karenanya ia berharap agar pemerintah lebih bijak dalam mengumumkan sebuah isu kebijakan, karena efeknya akan berimplikasi pada banyak bidang dan pihak yang paling merasakan akibatnya adalah masyarakat.

Selain itu, ia juga mengimbau Badan Urusan Logistik (Bulog) agar menjalankan peran vitalnya sebagai stabilisator yang mampu menjaga keseimbangan harga beras di lapangan.

"Di waktu panen, Bulog bisa menjadi pintu masuk bagi petani. Namun saat tertentu, Bulog bisa berperan sebagai penyeimbang harga beras. Perannya sangat sentral untuk menjaga stok dan harga," ujarnya.

Sementara itu, pengamat pertanian IPB Arif Satria mengatakan, program Raskin yang telah berjalan sejak 2003 itu efektif dalam mengendalikan inflasi dan mampu menjamin ketersediaan pasar bagi petani lokal.

"Apabila Raskin dihapus maka bukan hanya ancaman inflasi yang akan terjadi, tapi juga masalah besar bagi petani karena masyarakat bisa bebas membeli beras apa pun dengan e-money," tukasnya.

Arif juga berpendapat, jika pemerintah resmi menghapuskan Raskin maka petani harus bersaing dengan produk luar saat MEA, sekaligus menghilangkan peran Bulog sebagai stabilisator harga. Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB itu juga menyarankan agar Raskin tetap dipertahankan sebagai mekanisme perlindungan bagi petani dan masyarakat miskin dalam menghadapi MEA. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: