Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketika IHSG Terdongkrak Optimisme Investor (II)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bursa Efek Indonesia telah menyederhanakan persyaratan pencatatan saham bagi perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Dengan mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), calon emiten minerba diperkenankan masuk bursa.

Pada tanggal 20 Oktober 2014, BEI resmi menerbitkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00100/BEI/10-2014 perihal Peraturan Nomor I-A.1. tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Peraturan itu efektif diberlakukan pada tanggal 1 November 2014, bertujuan memberikan kemudahan bagi perusahaan maupun induk perusahaan yang memiliki perusahaan terkendali yang bergerak di bidang pertambangan minerba mencatatkan sahamnya di bursa.

Selanjutnya, BEI akan kembali menerbitkan peraturan baru untuk memudahkan perusahaan sektor minyak dan gas melakukan IPO. "Kita sedang berencana untuk menerbitkan peraturan baru, yakni I-A.2. untuk industri migas, peraturan itu sedang dibahas dengan beberapa pihak yang berkompeten di bidang migas," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen.

Rencana penerbitan peraturan itu, kata dia, didasari oleh cukup banyaknya tambang-tambang hasil bumi di Indonesia yang dioperasikan oleh pihak asing yang memiliki modal kuat.

"Bursa Efek Indonesia ingin menjembatani perusahaan domestik dalam meraih pendanaan untuk mendukung operasionalnya. Namun, dengan prospek yang positif. Diharapkan dapat meningkatkan industri di dalam negeri sekaligus mendorong kinerja pasar modal Indonesia, salah satunya dengan penambahan jumlah emiten," kata Hoesen.

Dewan Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Isakayoga mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mendorong perusahaan-perusahan besar dan menengah melakukan IPO. Diharapkan, perusahaan yang berkualitas, jadi bukan hanya sebuah ajang mencari dana segar semata.

"Kita ingin mengawal pasar modal Indonesia ke depan," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan memotivasi calon emiten serta menjaga semangat transparansi kinerja emiten-emiten yang sudah tercatat di BEI sehingga likuiditas pasar modal Indonesia tetap tinggi.

Selain memperlonggar syarat IPO, Bursa Efek Indonesia juga akan kembali meluncurkan produk derivatif sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kinerja dan meramaikan pasar modal Indonesia pada tahun 2015.

"Dari sisi kesiapan pasar, saat ini kami rasa sudah tepat dan produk derivatif mulai dicari oleh investor institusi untuk melakukan lindung nilai atas portofolio mereka," ujarnya.

Dalam kajian, dia mengemukakan bahwa pihaknya menemukan produk derivatif sebelumnya memiliki kekurangan dari produk spesifikasi yang tidak lazim digunakan di negara lain. Namun, hal itu sudah diperbaiki pada produk yang akan dikembangkan Bursa saat ini.

"Reaktivasi produk derivatif ini juga dalam rangka upaya agar bisa bersaing dan berkompetisi dengan negara-negara ASEAN sekaligus mengambil manfaat terbentuknya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," ujarnya.

Menurut Samsul Hidayat, agar dapat mengambil manfaat dalam era MEA tersebut, mau tidak mau pasar modal Indonesia harus memiliki daya saing yang tinggi. Bukan hanya sebatas tingkat regional, melainkan juga pada level global.

Sebenarnya, Samsul menceritakan bahwa produk derivatif berupa Index LQ45 Futures telah dikembangkan Bursa Efek Surabaya pada tahun 2001 dan kontrak opsi saham dikembangkan Bursa Efek Jakarta pada tahun 2004.

"Dalam perkembangannya produk-produk itu kurang mendapatkan respon positif dari pelaku pasar. Untuk itu, BEI telah melakukan kajian dan penyesuaian atas produk derivatif berdasarkan 'common practice' sehingga produk derivatif yang akan diluncurkan sesuai dengan ekspektasi pasar," katanya.

Ia menargetkan kedua produk derivatif itu akan "go live" pada semester pertama 2015. Sampai saat ini, Bursa Efek Indonesia bersama seluruh pelaku pasar modal terus melakukan persiapan meliputi seluruh aspek pasar modal, yaitu aspek infrastruktur, aspek pasokan, dan aspek permintaan.

"Sebagian anggota Bursa telah menyampaikan minatnya untuk memperdagangkan produk derivatif. Sebagai tindak lanjut, Bursa juga melakukan serangkaian 'training' dan sosialisasi yang ditujukan kepada 'sales' atau 'trader' dan dilanjutkan dengan IT-Officer anggota Bursa." katanya.

Samsul mengatakan bahwa sejalan dengan berbagai kegiatan tersebut, Bursa bersama dengan Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) juga telah melakukan pengujian secara terintegrasi terhadap seluruh sistem utama dan sistem pendukung perdagangan derivatif.

Melihat berbagai kondisi positif yang akan melingkupi pasar saham 2015, cukup beralasan kalau ada optimisme bahwa pasar saham tahun ini menjanjikan peluang investasi yang lebih baik daripada tahun sebelumnya.

Meski prospek industri pasar modal cukup positif, satu hal yang disayangkan, keunggulan dan keuntungan yang tercipta di pasar modal belum maksimal dinikmati oleh masyarakat Indonesia. Hal ini karena jumlah investor domestik yang masih minim.

Dalam data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) jumlah subrekening efek per Januari 2015 sebanyak 468.537, padahal Indonesia sebenarnya memiliki lebih dari 100 juta orang yang berada di level kelas menengah yang memiliki potensi kemampuan berinvestasi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: