Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MK: Bangsa Indonesia Kehilangan Tujuan Berbangsa

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menilai konflik yang sering terjadi di antara elemen bangsa karena bangsa Indonesia saat ini mengalami "disorientasi" kebangsaan secara kolektif serta serta "dis-trust" di antara anak bangsa.

"Bangsa Indonesia saat ini sudah kehilangan arah tujuan kehidupan berbangsa dan kalaupun ada sudah menurun sangat jauh. Bangsa Indonesia juga sudah kehilangan kepercayaan di antara lembaga dan diantara warga negara," kata Arief Hidayat pada diskusi "Istilah Empat Pilar" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (2/3/2015).

Menurut Arif Hidayat, bangsa Indonesia, terutama setelah era reformasi, lebih banyak membangun politik tapi mengabaikan nilai-nilai luhur yang tertuang dalam konstitusi negara. Jika mencermati konflik-konflik yang terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, menurut dia, karena bangsa Indonesia jauh meninggalkan dasar negara dan ideologi negara.

"Bangsa Indonesia sudah mengalami disorientasi kolektif soal kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah bangsa Indonesia juga terjadi 'distrust', di antara anak bangsa," katanya.

Guru besar bidang hukum dari Universitas Diponegoro Semarang ini menegaskan, bangsa Indonesia harus membangun kultur hukum dan politik serta paradigma yang sama soal konstitusi dan ideologi negara, sehingga jika muncul konflik mudah diselesaikan.

Arief menjelaskan, Indonesia sejak merdeka pada 1945 hingga terwujudnya tujuan negara Indonesia yakni mewujudkan bangsa yang sejahtera, adil, dan makmur, maka Indonesia harus terus menggunakan politik hukum dasar yakni Pancasila dan UUD 45.

"UUD 1945 yang merupakan konstitusi negara, bisa berubah tidak mudah berubah. Ibaratkan cambuk, UUD 1945 adalah pangkal cambuk yang berubah sedikit tapi ujungnya yakni aturan perundangan di bawahnya bisa berubah menyesuaikan dengan konstitusi dan perkembangan zaman," katanya.

Arief Hidayat menjelaskan, elemen bangsa Indonesia jika berbeda pendapat, seharusnya hanya pada tataran implementasi, bukan sampai pada ideologi negara. Karena itu, jika ada perbedaan pendapat pada tataran implementasi, maka solusinya harus dikembalikan kepada ideologi negara.

"Jika elemen bangsa Indonesia paradigmanya terhadap ideologi negaranya sama, maka kalau ada perbedaan pendapat, dapat segera di atasi," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: