Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Avrist Sehati Beri Tunjangan Hingga Rp 1 Juta Per Hari Bagi Peserta BPJS Kesehatan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan urusan biaya rawat inap di rumah sakit tentu sudah dijamin melalui BPJS Kesehatan. Namun ada potensi income mereka yang hilang selama menjalani rawat inap di rumah sakit. “ inilah yang kami maksud bahwa produk baru dari asuransi kesehatan Avrist Sehat Terlindungi (Avrist Sehati) yang baru diluncurkan ini sebagai pendamping program BPJS Kesehatan,” ujar Perry M. Diah, President Director PT Avrist Assurance saat meluncurkan Avrist Sehati di Jakarta.

Menurut Perry, Avris Sehati dapat memberikan tunjangan hingga Rp 1 juta per hari  untuk rawat inap rumah sakit bagi nasabah yang juga peserta BPJS Kesehatan.

Perry menjelaskan, Avrist Sehati ditujukan untuk nasabah ritel atau perorangan baik umum maupun peserta BPJS Kesehatan. Dengan premi mulai dari Rp 2000 per hari nasabah dapat menerima manfaat pertanggungan hingga  total Rp 1 miliar. Avrist Sehati memberikan layanan konprehensif untuk perawatan dirumah sakit baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Untuk distribusisnya Avrist Assurance akan memasarkannya melalui dua jalur distribusi, yakni jalur agency untuk kalangan individu dan employee benefit untuk pasar korporat. Target yang diharapkan setidaknya dapat menjaring 3.000 pemegang polis atau premi senilai Rp 12 milar.

Perry optimis produk baru Avrist Sehati ini akan diserap pasar mengingat beberapa keunggulanya diantaranya adalah tersedianya fasilitas as charged atau penggantian biaya perawatan sesuai tanggihan yang dikeluarkan rumah sakit dan penggantian tagiah untuk biaya rawat jalan baik sebelum maupun setelah perawatan inap di rumah sakit. Selain dapat melakukan sistem reimbursement tersedia juga fasillitas non tunai ( cashless), cukup memperlihatkan kartu kepesertaan nasabah tidak perlu memberikan uang jaminan untuk layanan dan perawatan di rumah sakit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Advertisement

Bagikan Artikel: