Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perkuat Tugas Penyidikan, OJK Lantik Dua Penyidik Baru

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dua penyidik baru yang berasal dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pelantikan ini dilakukan untuk memperkuat tugas yang diamanatkan Undang-undang OJK, khususnya di bidang penyidikan atas Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan.

Dalam pelantikan itu, hadir Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad yang melantik Irjen (Pol) Rusli Nasution sebagai Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK dan Brigjen (Pol) Achmadi sebagai Direktur Penyidikan. Selain itu, ada tiga orang pejabat Polri setingkat Kombes juga bersamaan masuk dalam jajaran penyidik di OJK.

Sebelumnya, pada awal Januari 2014 sudah ada enam orang pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan yang bertugas di OJK untuk melaksanakan tugas penyidikan.

"Tindakan penyidikan oleh OJK harus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tugas pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang OJK," kata Muliaman dalam sambutannya di Gedung OJK, Menara Merdeka, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Muliaman menilai tindakan penyidikan perlu dilakukan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

"Selain itu, agar mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: