Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mendagri: Masalah Politik Jangan Sandera Anggaran

Warta Ekonomi -

WE Online, Makassar - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, jangan sampai masalah polik dan hukum menyandera anggaran daerah yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas publik.

"Tugas kami, jangan sampai masalah hukum dan masalah politik menyandera anggaran daerah, termasuk pemutasian pegawai, kesinambungan pembangunan, dan sebagainya," katanya menanggapi kisruh antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI di sela "Musrembang Wilayah Sulawesi 2015" di Makassar, Kamis (5/3/2015).

Dia mengatakan, dirinya memiliki kewenangan administrasi apabila terjadi "dead lock" dalam pembahasan anggaran daerah yakni membuat keputusan untuk menggunakan anggaran berikutnya. Demikian pula, lanjut Mendagri, pihaknya tidak ingin masuk pada masalah hukum yang dilakukan oleh DPRD dengan kepolisian maupun oleh Ahok, termasuk adanya persepsi politik yakni hak angket oleh dewan.

Terkait permasalahan yang disinyalir belum diketahui, Mendagri mempersilakan untuk mengusut melalui hak angket atau diproses secara hukum. Hanya saja diingatkan, jangan sampai mengganggu anggaran yang pernah dibahas bersama antara gubernur dan pihak DPRD.

"Hari ini, pihak Kemendagri pertemukan gubernur, sekda, Bappeda dan DPRD. Apapun hasilnya diharapkan ada kesepakatan melalui musyawarah bersama," katanya.

Namun apabila itu tidak tercapai, lanjut dia, maka Mendagri akan membuat terobosan dengan mengambil keputusan untuk menggunakan anggaran tahun lalu. Apalagi harus disadari bahwa anggran yang ada itu harus diprioritaskan untuk program pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.

"Karena itu, kalau menelantarkan anggaran, itu artinya sama dengan menelantarkan Jakarta," katanya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: