Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marwan: Kerja Sama KPDTT-UGM dalam Rangka Pembangunan Desa

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KDPDTT) menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengatasi persoalan desa.

"Kerja sama itu dilakukan dalam rangka pembangunan desa pascapenetapan Undang-undang (UU) Desa 6/2014," ujar Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar melalui sambungan telepon dari Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Marwan mengungkapkan, UU Desa merupakan titik awal pemberdayaan desa. Oleh karenanya pemikiran kampus, termasuk UGM sangat diperlukan untuk membangun desa. "Pemikiran kampus akan membuat pembangunan desa akan lebih alami dan tidak sekadar proyek," tambah dia.

Politisi PKB tersebut mengakui pihaknya masih merasa dilematis untuk mengembangkan pembangunan dimulai dari desa atau sebaliknya dari kota.

Kalau berkaca dari pengalaman di Tiongkok, pemerintahan negara tersebut mendorong pembangunan dari desa ke kota. Hal itu dilakukan agar lahan di desa utuh dan tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang merusak lingkungan.

Namun kebijakan serupa tidak bisa serta merta dilakukan di Tanah Air. Sebab urbanisasi masyarakat dari desa ke kota seringkali justru menambah kompleksitas permasalahan di kota. "Kami meminta pemikiran yang dilahirkan dari kampus, agar pengaplikasian UU Desa tidak membuat masalah jadi kompleks namun kampus seperti UGM dapat memberikan solusi yang konkrit," terang dia.

Sementara, Rektor UGM, Dwikorita Karnawati, mengungkapkan pihaknya mengharamkan penelitian yang hanya menghasilkan jurnal. Hasil penelitian yang dilakukan peniliti harus terhilirkan ke masyarakat. "UGM melakukan pemetaan persoalan pembangunan desa. Yang diperlukan adalah kedaulatan pangan, energi, kesehatan, manufaktur dan kemanusiaan," kata Rektor.

Program yang dikembangkan UGM itu, lanjut Rektor, diharapkan dapat mengurangi jumlah desa tertinggal. Sehingga keadilan sosial, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa dapat meningkat. Saat ini jumlah desa tertinggal mencapai 23.452 desa dan desa berkembang 61.134 desa. Sedangkan desa mandiri hanya berjumlah 4.382 desa. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: