Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mensos: Daerah Harus Validasi Data Kemiskinan Periodik

Warta Ekonomi -

WE Online, Pekanbaru - Menteri Sosial Republik Indonesia mengatakan, daerah harus melakukan pelaporan validasi data kemiskinan wilayahnya setiap enam bulan sekali kepihaknya, guna mengevaluasi data penerima program perlindungan sosial.

"Undang-undang penanganan fakir miskin mengatur itu," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, di Pekanbaru, Jumat (6/3/2015), saat meninjau beberapa keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru.

Validasi data kemiskinan itu sangat penting agar berbagai program bantuan kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan sebagainya yang digelontorkan pemerintah tepat sasaran. Artinya yang berhak menerima akan mendapatkan, jangan keluarga yang meskinya mendapat bantuan tidak menerima, yang tidak seharusnya mendapat malah menerima. "Jadi, yang mengetahui siapa penduduknya kurang mampu paling tidak pak Kadesnya," katanya.

Dia juga mengingatkan untuk mendapatkan data terbaru harus dilakukan melalui forum musyawarah pembangunan kelurahan atau desa (musrenbangdes/kel). Karena dengan kegiatan inilah lurah dan kepala desa bisa melakukan validasi data.

Dalam hal ini kepala daerah, paparnya, sangat berperan secara berjenjang dari bawah untuk melaporkan perubahan jumlah penerima program kemiskinan karena kadeslah yang tahu semua masyarakatnya. "Hari ini mungkin mereka yang terima, enam bulan kemudian orang lain," katanya.

Walau diakuinya belum akan maksimal, namun dia meminta validasi data kemiskinan dilakukan enam bulan sekali oleh lurah, kemudian dilaporkan ke camat, lalu ke tingkat bupati/wali kota serta gubernur, dan akhirnya ke menteri sosial. Karena memang yang diharapkan perubahan data itu datangnya dari bawah, kemudian sekali dua tahun akan dilakukan vasidasi di tingkat pusat. "Jadi induk penanggulangan kemiskinan itu di daerah," katanya.

Berbicara sinkronisasi kebijakan penanggulangan kemiskinan oleh pusat dengan daerah, papar dia, perlu dilakukannya pemetaan data kemiskinan oleh daerah secara berkala, dengan asumsi daerah tahu semua jumlah warganya yang kurang mampu. Sehingga anggaran yang sama bisa saling menopang dan tidak tumpang tindih.

Misalkan, dia mencontohkan penerima BPJS hanya bisa terakomodir 60 persen dari kebutuhan daerah oleh pusat, maka sisanya 40 persen bisa dibantu daerah dengan silang anggaran. Demikian juga dengan paket bantuan kemiskinan lainnya.

Meski diakui dia masih akan ada yang tertinggal, akan tetapi setidaknya data pemetaannya jelas mana yang sudah dapat bantuan, sehingga yang belum memperoleh bisa ditanggulangi daerah. Selanjutnya, dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap fungsi muskel/musdes, sehingga program raskin, kube, rumah layak huni, dan sebagainya intervensinya bisa tepat sasaran. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: