Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Tanah dan Fokus Perumahan dalam Infrastruktur (I)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Meleburnya Kementerian Perumahan Rakyat untuk bergabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum membuat sejumlah pihak cemas akan keberlanjutan rencana pembangunan bank tanah. Padahal, bank tanah merupakan lembaga yang menjadi penentu realisasi pembangunan rumah rakyat oleh pemerintah sehingga pembangunan tempat tinggal bagi penduduk tidak selalu diserahkan kepada pengembang swasta yang hanya mencari laba.

"Bank tanah menjadi syarat penentu untuk dapat merealisasikan public housing. Jangan bermimpi rakyat punya rumah, bila harga tanah untuk rumah rakyat tidak bisa dikendalikan pemerintah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (9/2/2015).

Menurut Ali Tranghanda, kekhawatiran itu beralasan mengingat saat ini semua program pemerintah diserahkan ke pihak swasta sehingga harga tanah yang tadinya bisa dibangun untuk rumah murah menjadi semakin tinggi karena tanah ikut dalam mekanisme pasar.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah dituntut dapat menyediakan bank tanah. Apalagi konsep tersebut dinilai bukan konsep tetapi seperti pada era Orde Baru dengan adanya program kasiba (kavling siap bangun) dan lisiba (lingkungan siap bangun).

Selain itu sebagai perusahaan negara, lanjutnya, Perum Perumnas dahulu menjadi barometer keberhasilan pembangunan rumah rakyat, tetapi sayangnya saat ini Perumnas masuk dalam jajaran perusahaan BUMN sehingga fokus untuk pembangunan perumahan rakyat menjadi hilang.

"Karenanya Indonesia Property Watch melihat perlu adanya sebuah badan seperti Perumnas dahulu," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch.

Ia juga menegaskan, bila memang Perumnas dipertahankan, maka harus keluar dari BUMN supaya bisa lebih fokus untuk penyediaan rumah rakyat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Indonesia Property Watch juga menyatakan, harga tanah yang terus melonjak didorong oleh mekanisme pasar tanpa adanya intervensi dari pemerintah guna mengendalikan harga tanah dinilai bakal menghambat pembangunan perumahan rakyat.

"Harga tanah saat ini semakin melambung dan tidak ada instrumen pemerintah yang dapat mengendalikan harga tanah. Baik tanah untuk segmen bawah sampai atas naik tidak terkendali," kata Ali Tranghanda.

Ia menegaskan, dengan pembentukan lembaga seperti bank tanah maka pemerintah dapat mematok harga sesuai kebutuhan pembangunan rumah rakyat. Menurut dia, selama ini besaran kenaikan harga properti di Indonesia masih sangat dipengaruhi oleh kemauan pengembang untuk menaiKkan harga karena karakteristik pasar properti yang ada lebih ditentukan sisi pasokan dan bukan sisi permintaan.

Selain itu, lanjutnya, pengembang akan terus menaikkan harga disaat permintaan sedang tinggi dan tidak ada instrumen yang bisa mengendalikan harga properti sampai harga yang dipatok mengakibatkan pasar jenuh. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: