Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Tanah dan Fokus Perumahan dalam Infrastruktur (II)

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menitikberatkan pada beragam pembangunan infrastruktur juga diminta untuk tidak sampai melupakan sektor perumahan terutama untuk warga berpenghasilan rendah.

"Indonesia Property Watch mengingatkan bahwa program infrastruktur ini harus sejalan dengan program sejuta rumah yang sedang digalakkan pemerintah karena kedua program tersebut bermuara pada kenaikan harga tanah di wilayah yang dilalui program infrastruktur," kata Ali Tranghanda.

Ali mengingatkan dalam sebuah mekanisme pasar secara alamiah, sebuah wilayah akan bergerak dengan peningkatan harga tanah yang signifikan bila di wilayah tersebut mengalami peningkatan aksesibilitas. Dia mencontohkan, pembangunan jalan tol serta dibukanya akses suatu daerah dengan moda transportasi kereta api saja akan dapat membuat pergerakan harga tanah melonjak.

"Apalagi bila sebuah wilayah dilalui dengan jalan tol, maka harga tanah yang ada akan meningkat minimum 30 persen bahkan dibeberapa lokasi wilayah dengan harga tanah yang sudah tinggi malah bisa mencapai 60 persen," katanya.

Hal itu, ujar dia, akan membuat harga tanah di sekitarnya ikut naik sehingga kawasan pertanahan yang tadinya sebenarnya bisa dibangun menjadi rumah rakyat bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kini menjadi semakin tidak terjangkau. Untuk itu, ia mendesak program infrastruktur tidak boleh berjalan sendiri tanpa memerhatikan hal kenaikan harga tanah yang akan terjadi nanti.

Dengan kata lain, ujar dia, pemerintah harus tanggap untuk dapat mengamankan tanah-tanah yang akan dikembangkan untuk rumah murah.

"Tanpa hal tersebut maka akan semakin sulit pemerintah untuk dapat merealisasikan program sejuta rumahnya karenanya masalah utamanya adalah ketersediaan tanah murah untuk membangun rumah rakyat," katanya.

Dia mengingatkan bila harga tanah menjadi semakin tinggi, maka masing-masing pemda dinilai juga akan kesulitan untuk dapat menjalankan pengadaan lahan untuk rakyatnya.

Indonesia Property Watch juga menginginkan program sektor perumahan yang telah dijanjikan pemerintahan Presiden Joko Widodo jangan sampai hanya pencitraan. "Program pemerintah yang ada, dengan berat hati dapat dikatakan masih terkesan pencitraan untuk pihak dan kementerian terkait, namun tidak ada program kerja yang jelas yang bisa ditawarkan kepada masyarakat luas," kata Ali Tranghanda.

Indonesia Property Watch mengingatkan bahwa saat ini angka "backlog" atau kekurangan perumahan di Indonesia telah sangat tinggi, atau sekitar 13 juta unit rumah. Untuk itu, ujarnya, beberapa program yang perlu segera dibuktikan antara lain adalah program satu juta rumah, penurunan bunga Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 5 persen, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penghapusan Nilai Jual Objek Perumahan (NJOP), dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

"Program ini sangat baik bila dilihat dari semangatnya namun tentunya tidak semudah dalam pelaksanaannya. Bayangkan saat ini pemerintah rata-rata menargetkan 200 ribuan unit per tahun untuk membangun rumah rakyat, namun paling mentok hanya tercapai 150 ribuan dan ironisnya itupun seluruhnya dibangun oleh pihak swasta," katanya.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mendorong pengembangan pemukiman kota layak huni antara lain dengan melakukan pendekatan yang menyeluruh dan mengoptimalkan penganggaran yang ada.

"Kami mendorong terjadinya percepatan pembangunan dan pengembangan permukiman dan perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan," kata Dirjen Cipta Karya Kemenpupera Imam S Ernawi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (6/2/2015).

Direktorat Jenderal Cipta Kemenpupera dalam RAPBN Perubahan tahun 2015 mendapatkan tambahan dana sebesar Rp5,4 triliun sehingga Ditjen tersebut mendapatkan alokasi APBN Perubahan 2015 total sebesar Rp19,6 triliun. Imam mengungkapkan, dengan alokasi tersebut pada tahun 2015 Ditjen Cipta Karya mentargetkan pengurangan kawasan permukiman kumuh seluas 1.479,29 hektare di 61 kabupaten-kota.

Lima program prioritas lainnya yang akan mendapatkan tambahan dana tersebut adalah peningkatan akses aman air minum, peningkatan akses sanitasi, penanganan pelayanan persampahan, penanganan perbatasan, serta terakhir penataan kota hijau, kota pusaka, dan kebun raya. Penanganan kawasan perbatasan juga dialokasikan sebesar Rp700 miliar untuk tujuh kawasan di empat provinsi.

Imam menambahkan, target Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2015-2019 adalah peningkatan akses aman air minum 100 persen, penanganan kawasan permukiman kumuh 0 persen, dan akses sanitasi 100 persen, yang semuanya dinilai memerlukan pendanaan besar. Namun, lanjutnya, kemampuan APBN untuk merealisasikannya dalam kurun lima tahun mendatang hanya sebesar Rp128 triliun. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: