Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Diminta Manfaatkan Aset BUMN untuk Perumahan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Indonesia Property Watch meminta pemerintah dapat memanfaatkan aset BUMN untuk dapat digunakan dalam program perumahan apalagi pemerintah ada target pembangunan satu juta rumah setiap tahun.

"Aset yang 'idle' (terlantar) milik BUMN dapat menambah ketersediaan bank tanah untuk rumah rakyat," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (10/3/2015).

Berdasarkan data Indonesia Property Watch, diperkirakan masih terdapat sekitar Rp590 triliun atau sebesar 18 persen dari total aset BUMN merupakan aset yang 'idle' dan belum dimanfaatkan atau yang masih mempunyai permasalahan (biasanya masalah legal). Dengan aset sebesar itu, ujar dia, paling tidak terdapat 60.000 hektare tanah milik BUMN yang 'idle' dan sebagian dapat dimanfaatkan untuk perumahan rakyat.

"Namun tentunya memang tidak semudah itu karena banyak tanah yang masih bermasalah dan yang penting harus ada keikhlasan BUMN untuk menyerahkan tanah-tanahnya," katanya.

Selain itu, ia juga berpendapat bahwa tanpa adanya perintah dari presiden, BUMN dinilai tidak akan berani untuk menyerahkan begitu saja aset tersebut karena sangat sensitif terhadap audit-audit yang dilakukan.

Ali mengungkapkan, hal itu sebenarnya sudah dilakukan ketika program 1.000 menara Rusunami diluncurkan pada 2007, ketika banyak aset BUMN yang diserahkan ke Kementerian Perumahan Rakyat waktu itu. Namun pada saat itu ternyata banyak aset-aset tersebut yang masih bermasalah terkait legalitasnya.

Sebagaimana diberitakan, meleburnya Kementerian Perumahan Rakyat untuk bergabung dengan Kementerian Pekerjaan Umum membuat sejumlah pihak cemas akan keberlanjutan rencana pembangunan bank tanah. Padahal, bank tanah merupakan lembaga yang menjadi penentu realisasi pembangunan rumah rakyat oleh pemerintah sehingga pembangunan tempat tinggal bagi penduduk tidak selalu diserahkan kepada pengembang swasta yang hanya mencari laba.

"Bank tanah menjadi syarat penentu untuk dapat merealisasikan public housing. Jangan bermimpi rakyat punya rumah, bila harga tanah untuk rumah rakyat tidak bisa dikendalikan pemerintah," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda.

Menurut Ali Tranghanda, kekhawatiran itu beralasan mengingat saat ini semua program pemerintah diserahkan ke pihak swasta sehingga harga tanah yang tadinya bisa dibangun untuk rumah murah menjadi semakin tinggi karena tanah ikut dalam mekanisme pasar. (Ant)

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: