Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hari Ini, Kemendagri Tunggu Keputusan Resmi DPRD DKI

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Reydonnyzar Moenek mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi DPRD DKI Jakarta terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 yang telah melebihi tenggat waktu.

Meskipun banyak media telah menyatakan bahwa DPRD DKI Jakarta telah menolak penggunaan Perda RAPBD 2015 pada hasil rapat DPRD DKI Jakarta Jumat (20/3/2015) lalu, namun Kemendagri membutuhkan keputusan resmi dari DPRD bukan pernyataan lisan.

"Hasil pertemuan itu harus dituangkan dalam keputusan DPRD karena keputusan pimpinan DPRD itu yang jadi landasan bagi Pemprov DKI untuk ditindaklanjuti. Setuju atau tidaknya DPRD DKI harus dalam keputusan resmi," kata Reydonnyzar saat ditemui di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2015).

Reydonnyzar menjelaskan bila memang DPRD DKI menyetujui ajuan APBD dari Pemprov DKI maka itu menjadi landasan untuk menerbitkan perda, tapi kalau DPRD DKI tidak sepakat maka mendagri akan menerbitkan radiogram untuk gubernur. Radiogram ini akan digunakan sebagai pengesahan Pergub APBD DKI Jakarta.

"Kalau tidak sepakat maka dengan dasar itu mendagri akan mengeluarkan radiogram kepada Gubernur DKI dan memberlakukan pasal 314 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penggunaan Pagu Anggaran APBD tahun 2014 berdasarkan angka perubahan," jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan menunggu hingga hari Senin (23/3/2015) mengenai keputusan final DPRD DKI Jakarta terkait hasil akhir pembahasan RAPBD DKI Jakarta tahun 2015.

"Karena terpotong libur dua hari jadi kita masih tunggu sampai besok pagi (Senin, 23/3/2015) apakah akan menjadi perda atau pergub. Sikap DPRD harus disampaikan secara resmi agar mendagri bisa menindaklanjutinya," tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: