Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

YLKI Minta Menkes Tegur Mensos Terkait Pembagian Rokok

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Kesehatan Nila Moeloek diminta oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia dan Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau untuk menegur Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang membagikan rokok secara gratis ke suku anak dalam di Jambi.

"Kita minta Menteri Kesehatan tidak menggunakan standar ganda dalam hal pembagian rokok oleh Mensos. Menteri Nila seharusnya menegur Bu Khofifah," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo di Jakarta, Jumat (27/3/2015).

Sudaryatmo membandingkan dengan sikap Menkes sebelumnya yang menegur koleganya di pemerintahan, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang merokok di tempat umum. "Pada saat itu Menteri Susi ditegur, kenapa Menteri Khofifah membagikan rokok diam saja?" ujar Sudaryatmo.

Ia berharap, setidaknya Menkes melakukan teguran yang sama kepada Mensos seperti yang dilakukannya pada Menteri Kelautan dan Perikanan.

Salah satu pengacara Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau (SAPTA) Azaz Tigor Nainggolan juga menyesali sikap Menkes yang tidak menegur mensos. Menurut Tigor, menegur Khofifah yang membagikan rokok ke suku anak dalam merupakan tugas dan fungsi Menteri Kesehatan. "Ini tupoksi dan tanggung jawab Menkes dalam menyehatkan masyarakat," kata Tigor.

Oleh karena itu, Menkes dijadikan turut tergugat oleh YLKI dan SAPTA dalam gugatannya apabila Khofifah tidak menanggapi surat YLKI tentang tindakan membagikan rokok ke masyarakat yang dilakukannya. Apabila Khofifah tidak memberi respon atau memohon maaf kepada masyarakat dalam 14 hari, maka YLKI dan SAPTA akan menggugat Mensos ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menuntut meminta maaf kepada masyarakat.

Menurut YLKI dan SAPTA, tindakan membagikan rokok tersebut bertentangan dengan komitmen pemerintah yang berupaya membatasi pengendalian produk tembakau di masyarakat lewat Peraturan Pemerintah No. 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Zat Adiktif bagi Kesehatan.

Menteri Sosial Khofifah mengunjungi suku anak dalam di daerah Sungai Kemang, desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV, Jambi pada 13 Maret lalu.

Kunjungan Mensos tersebut bertujuan turut berbelasungkawa terhadap meninggalnya 11 orang suku anak dalam di Jambi dengan memberikan makanan dan pakaian. Selain itu, Mensos juga memberikan rokok kepada tumenggung dengan alasan kepala suku sangat menyukai rokok. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: