Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bupati: Pelaporan SPT Tahunan Melalui 'E-Filling' Permudah Masyarakat

Warta Ekonomi -

WE Online, Bantul - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendukung upaya Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul tentang penyampaian Surat Pemberitahunan Tahunan wajib pajak melalui e-filing atau secara online yang realtime melalui website.

"Penyampaian pelaporan SPT Tahunan melalui e-filing ini akan mempermudah dan membantu kelancaran masyarakat dalam menyampaikan SPT Tahunannya," kata Bupati Bantul Sri Surya Widati di Bantul, Jumat (27/3/2015).

Pada kesempatan itu, Bupati Sri yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Ketua DPRD Bantul serta para staf ahli Bupati Bantul dan asisten Sekda menyampaikan SPT Tahunan tahun 2014 melalui e-filing ke Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul.

Oleh karena itu, kata Bupati, pihaknya berharap agar fasilitas dalam penyampaian SPT Tahunan melalui e-filing ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat maupun wajib pajak di Bantul. "Untuk selanjutnya silahkan para wajib pajak bisa menyampaikan SPT Tahunan melalui e-filing ini, kami sangat terbantu dengan adanya fasilitas ini," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul Sugianto Josephine Maria Wiwik Wijanti mengatakan penyampaian SPT Tahunan melalui e-filling dan drop box bagi wajib pajak sudah bisa dilakukan melalui website www.pajak.go.id.

"Penyampaian SPT Tahunan oleh Bupati Bantul ini sekaligus menandai penyampaian informasi ke masyarakat Bantul bahwa penyampaian SPT Tahunan di wilayah Bantul dapat melalui e-filing drop box," katanya.

Menurut dia, penyampaian SPT Tahunan secara e-filing sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-47/PJ/2008 tentang Tata Cara Penyampaian SPT dan Penyampaian Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan secara elektronik (e-filing).

Jenis surat pemberitahuan yang dapat disampaikan adalah seluruh jenis SPT baik masa maupun tahunan dan juga pemberitahuan perpanjangan SPT tahunan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: