Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia Krisis Pakar Hukum Laut

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Riza Damanik berpendapat bahwa bangsa Indonesia sedang krisis atau kekurangan pakar yang mumpuni mengenai hukum laut.

"Bukan tidak ada pakar, tetapi untuk wilayah perairan seluas Indonesia saya rasa masih kurang," kata Riza Damanik kepada Antara di Jakarta, Minggu sore (29/3/2015).

Riza menjelaskan permasalahan polemik politik aturan kelautan dan pelanggaran hukum di laut yang terjadi saat ini terjadi karena kurangnya penjelasan dari orang-orang ahli.

"Seharusnya perlu didiskusikan dengan pakar hukum laut yang ada, jangan asal diproses hukum," ujarnya.

Ia menilai banyak terjadi pelanggaran berat di perairan Indonesia, namun tidak dihukum semestinya.

"Penenggelaman kapal besar belum ada, pelanggaran jelas merugikan bangsa kita, namun hasilnya kebanyakan hanya didenda dengan jumlah yang tidak sebanding," tuturnya.

Riza juga berpendapat, pada beberapa kasus, kapal sebaiknya tidak ditenggelamkan, tetapi lebih bijak disita oleh negara.

"Dengan disita, fisik kapal lebih bisa dimanfaatkan, bisa dilelang atau diperbantukan untuk para nelayan," kata Riza.

Segi pengawasan perairan juga menjadi kendala tersendiri karena kurangnya personel dan perlengkapan.

Oleh karena itu, Riza menyarankan agar Presiden Joko Widodo segera mengesahkan peraturan tentang keterlibatan masyarakat dalam membantu mengawasi perairan dan sumber daya laut.

"Jika masih kurang maksimal, lebih baik melibatkan masyarakat dalam membantu proses pengawasan, para nelayan saya rasa pasti juga setuju," ujarnya.

Dengan adanya partisipasi masyarakat, ia berharap bisa memunculkan kembali pakar-pakar hukum laut yang bisa mendorong munculnya kebijakan yang tegas dan sesuai kondisi saat ini. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: