WE Online, Jakarta - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) memutuskan untuk melakukan pergantian pada jajaran komisarisnya. Seperti diketahui, sebelumnya Said Didu merupakan pengamat badan usaha milik negara (BUMN).
Direktur Utama PT Bukit Asam (Persero) Tbk Milawarma mengatakan perseroan mengangkat Said Didu menjadi komisaris perseroan menggantikan posisi Thamrin Sihite.
"Kita rombak jajaran komisaris PTBA, Pak Thamrin Sihite diberhentikan dengan hormat. Mengangkat Pak Muhammad Said Didu sebagai komisaris yang baru semenjak ditutupnya rapat tadi," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (30/3/2015).
Said Didu sendiri memulai karier di BPPT tahun 1988 serta pakar tetap di Dewan Ketahanan Nasional hingga tahun 2005. Tahun 1998 menjabat sebagai Direktur Teknologi Agroindustri di BPPT sebagai anggota MPR pada tahun 1998 hingga tahun 1999.
Pada tahun 2004 sebagai Tim Ahli Kepala BPPT dan Tim Ahli Menristek/Kepala BPPT dan terakhir pada tahun 2005 menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Negara BUMN. Mulai menjabat sebagai Komisaris Independen PTPN IV 11 September 2006 sampai dengan September 2008. Sejak 24 September 2008 dipercaya kembali sebagai Komisaris Utama PTPN IV.
Berdasarkan hasil rapat RUPST, berikut jajaran komisaris perseroan yang baru, yaitu
Komisaris Utama merangkap sebagai Komisaris Independen: Agus Suhartono
Komisaris Independen: Koesnaryo
Komisaris: Leonard
Komisaris: Seger Budiarjo
Komisaris: Robert Heri
Komisaris: Said Didu
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement