Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Zulkifli: Jangan Sampai Pemerintah Langgar UU Terkait Kenaikan BBM

Warta Ekonomi -

WE Online, Semarang - Majelis Permusyawaratan Rakyat memperingatkan pemerintah berhati-hati dalam menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tidak melanggar undang-undang yang berlaku.

"Saya ingatkan kepada pemerintah agar berhati-hati, jangan sampai melanggar undang-undang karena UU mengatur tidak boleh harga BBM itu mengikuti harga pasar (harga minyak dunia di pasaran, red)," kata Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Semarang, Senin (30/3/2015).

Menurut dia, dalam setiap penentuan harga BBM harus ada subsidi untuk rakyat dari pemerintah, tidak justru mengikuti atau sama dengan harga pasar. "Saya tidak tahu hitungannya, tapi yang jelas pemerintah harus menjelaskan kepada rakyat mengenai berapa harga di pasaran, berapa subsidi yang diberikan, dan untuk apa saja subsidi itu," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu.

Saat ditanya mengenai besaran kenaikan harga BBM yang ideal saat ini, Zulkifli enggan memberikan tanggapan. "Buat saya yang penting pemerintah jangan sampai mengikuti harga pasar, meskipun menaikkan atau menurunkan harga BBM itu menjadi hak pemerintah," katanya.

Hal tersebut disampaikan Zulkifli usai bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan jajaran aatuan kerja perangkat daerah di kantor gubernur di Jalan Pahlawan Semarang.

Seperti diwartakan, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menaikkan harga BBM demi menjaga kestabilan perekonomian nasional karena meningkatnya harga minyak dunia dan melemahnya rupiah.

Setelah resmi dinaikkan pada Sabtu (28/3/2015) harga BBM jenis premium menjadi Rp7.400 per liter, sedangkan harga solar naik menjadi Rp6.900/liter. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: