Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag: HPE CPO dan Kakao Alami Kenaikan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Perdagangan RI menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) CPO periode April 2015 sebesar 627/MT atau naik USD 3 atau 0,5% dibandingkan Maret 2015. Penetapan ini didasarkan pada harga referensi CPO USD 698,19/MT yang naik sebesar USD 3,29 atau 0,47% dari periode bulan sebelumnya yaitu USD 694,90/MT.

Sementara itu, Bea Keluar (BK) CPO untuk April 2015 tercantum pada kolom 1, lampiran II PMK 128 Tahun 2013 sebesar 0%, tidak berubah atau sama dengan BK CPO untuk periode bulan Maret 2015. Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar (BK) adalah produk CPO, biji kakao, kayu, dan kulit.

Penetapan HPE CPO periode April 2015 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 24/M-DAG/PER/3/2015 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar pada hari Jumat (27/3/2015) lalu.

Seperti penetapan HPE sebelumnya, penetapan HPE produk pertanian dan kehutanan periode April 2015 inidilakukan setelah pemerintah memperhatikan rekomendasi dan hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas, baik nasional maupun internasional.

Sedangkan harga referensi biji kakao untuk penetapan HPE biji kakao juga mengalami kenaikan sebesar USD 115,01 atau 4,09% yaitu dari USD 2.813,41/MT menjadi USD 2.928,42/MT. Kenaikan ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga naik sebesar USD 112 atau 4,4% dari USD 2.518/MT pada periode November menjadi USD 2.630/MT. Namun, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 10%. Hal tersebut tercantum pada kolom 3, lampiran II PMK 75 Tahun 2012.

"Peningkatan harga referensi dan HPE untuk produk CPO dan biji kakao disebabkan oleh menguatnya harga internasional untuk kedua komoditas tersebut," tegas Dirjen Perdagangan Luar Negeri Partogi Pangaribuan di Jakarta, hari ini (30/3/2015).

Kendati demikian, harga CPO saat ini masih di bawah tingkat ambang batas pengenaan BK di level USD 750 sehingga masih tetap dikenakan BK sebesar 0% untuk periode April 2015 untuk CPO dan produk turunannya. "Rendahnya harga referensi dan HPE CPO saat ini disebabkan oleh masih lemahnya harga CPO internasional yang disebabkan oleh oversupply pasar internasional minyak nabati dunia, terutama oleh minyak nabati dari sumber lain sebagai kompetitor CPO," jelas Partogi.

Untuk HPE Produk Kayu, setelah melalui pembahasan oleh Tim Teknis Penetapan HPE selama tiga bulan terakhir, disepakati penyesuaian besaran harga yang mengacu pada usulan HPE dari Ditjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan. Secara umum, nilai HPE produk kayu meningkat berkisar antara 7,1% hingga 30,4% yang meliputi produk veneer dari hutan alam, serta produk kayu olahan dari meranti, eboni, jati, acasia, sengon, karet, balsa, dan eucalyptus.
Sementara itu, HPE maupun BK komoditas produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: