Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aktivitas Penerbangan Perintis Tinggal Tunggu SK dari Dirjen Perhubungan

Warta Ekonomi -

WE Online, Sumenep - Aktivitas penerbangan perintis di seluruh Indonesia masih menunggu surat keputusan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, kata Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, jAWA tIMUR, M Fadillah.

"Secara teknis tak ada kendala. Saat ini tinggal menunggu SK Dirjen Perhubungan Udara untuk memulai penerbangan perintis termasuk yang dari dan ke Sumenep," ujarnya di Sumenep, Selasa (31/3/2015).

Ia menjelaskan SK Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan merupakan payung hukum beroperasinya penerbangan perintis di seluruh Indonesia. "Tidak hanya penerbangan perintis yang ke dan dari Bandara Trunojoyo Sumenep yang belum dimulai, akan tetapi di seluruh Indonesia. Semuanya menunggu SK Dirjen Perhubungan Udara," ucapnya.

Pada pekan lalu, kata dia, pihaknya menghadiri rapat koordinasi tentang penerbangan perintis yang digagas Kementerian Perhubungan di Bogor, Jawa Barat. "Dalam rapat koordinasi tersebut, perwakilan pemerintah daerah yang wilayahnya menjadi jalur penerbangan perintis diundang. Semoga saja SK Dirjen Perhubungan Udara segera keluar," paparnya.

Fadillah juga mengemukakan, jalur penerbangan perintis yang memanfaatkan Bandara Trunojoyo adalah Sumenep-Surabaya-Karimun Jawa (Jawa Tengah) dan Sumenep-Jember. "Untuk tarif atau biayanya per jalur pada kisaran Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per penumpang. Kami di pemerintah daerah berharap penerbangan perintis segera dimulai," katanya.

Maskapai yang menjadi operator penerbangan perintis yang memanfaatkan Bandara Trunojoyo adalah Susi Air. Pesawat Cessna Grand Caravan berkapasitas 12 penumpang milik Susi Air telah melakukan penerbangan uji landasan di Bandara Trunojoyo Sumenep pada 26 Januari 2015.

Saat ini, landasan pacu pesawat di Bandara Trunojoyo sepanjang 1.160 meter dengan lebar 23 meter, dan sudah dilengkapi dengan lampu penerang untuk penerbangan pada malam hari. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: