Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mau Berantas Pencurian Ikan? KNTI: Sejahterakan Nelayan

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menginginkan pemberantasan pencurian ikan di Tanah Air dapat dilakukan dengan mendahulukan peningkatan kesejahteraan nelayan yang ada di berbagai daerah.

KNTI mendesak Pemerintahan Jokowi-JK memperkuat strategi pemberantasan pencurian ikan dengan pendekatan kesejahteraan," kata Ketua Umum KNTI M Riza Damanik di Jakarta, Minggu (5/4/2015).

Ia memaparkan, strategi tersebut dapat dilakukan antara lain dengan pemerintah harus segera memberikan solusi konkret terhadap polemik pelarangan alat tangkap cantrang. Dengan demikian, lanjutnya, sehingga sekitar 100.000 nelayan Indonesia dapat kembali pergi melaut dan turut serta mencegah terjadinya pencurian ikan di Indonesia.

Selain itu, ujar dia, pemerintah dapat mendukung tumbuh kembangnya koperasi nelayan guna mengelola sumberdaya perikanan pasca moratorium.

Riza menegaskan bahwa wacana pemerintah hanya membolehkan badan hukum PT (Perseroan Terbatas) menangkap di Zona Ekonomi Ekslusif/ZEE adalah tindakan diskriminatif. Untuk itu, KNTI juga mengutarakan harapannya agar Presiden Jokowi dapat mengeluarkan peraturan pemerintah terkait partisipasi masyarakat dalam pengawasan perikanan di Tanah Air.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal KNTI Niko Amrullah menginginkan fokus RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan tradisional dan anggota keluarganya di berbagai daerah.

"Penyusunan RUU Perlindungan Nelayan diharapkan dapat fokus meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya skala kecil," kata Niko Amrullah dan menambahkan, hal tersebut antara lain karena Nilai Tukar Nelayan (NTN) yang merupakan rujukan dari tingkat kesejahteraan nelayan masih terjadi fluktuasi yang masih tinggi.

Ia berpendapat, meski NTN di Februari 2015 meningkat dibandingkan dengan tiga bulan pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, namun angka itu dinilai terbilang rentan dibandingkan dengan tren NTN lima tahun terakhir.

Dua regulasi pemberantasan "illegal fishing", ujar dia, yaitu moratorium izin kapal eks asing dan larangan transshipment belum menunjukkan benang merahnya terhadap kesejahteraan nelayan.

Niko menambahkan bahwa jika dilihat di setiap provinsi, maka Maluku mempunyai NTN tertinggi dibandingkan yang lainnya, sedangkan Bali yang paling rendah. Dari 34 provinsi di Indonesia, Bali adalah provinsi yang mempunyai angka NTN kritis di bawah standar statistik.

"DPR dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) harus segera mengesahkan RUU Perlindungan Nelayan, dengan fokus perlindungan dan pemulihan terhadap hak-hak nelayan tradisional," katanya seraya mengingatkan sebanyak 92 persen dari total pelaku perikanan di Indonesia tergolong skala kecil dan 25 persen total angka kemiskinan berasal dari kampung pesisir dan nelayan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: