Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI akan Panggil Kemenkeu dan DJP Terkait Laporan BPK

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengaku akan memanggil pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada pekan depan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Fadel meminta agar Kemenkeu dan DJP memberikan keterangan atas temuan dari lembaga yang dipimpin oleh Harry Azhar Azis.

"Kita akan meminta keterangan dari Kemenkeu dan DJP atas laporan BPK. Laporannya bagus dan sistematis," kata Fadel usai Paripurna DPR, Selasa (7/4/2015).

Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan pihaknya menemukan masalah di Kementerian ESDM, yakni kerugian negara senilai Rp 562,66 miliar karena proyek senilai Rp 5,38 triliun tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal.

Selain itu, Harry juga menyampaikan adanya masalah penerimaan pajak dan migas senilai Rp 1,124 triliun atas potensi PBB migas sebesar Rp 666,23 miliar dan potensi kerugiannya di tahun 2014 sebesar Rp 454,38 miliar.

"Ketidakpatuhan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terhadap ketentuan cost recovery telah mengakibatkan kekurangan penerimaan negara senilai Rp 6,19 triliun," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: