Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bappebti: Pemda Harus Bersinergi dalam Percepat Implementasi SRG

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan meminta Pemerintah Daerah untuk bersinergi dalam mengembangkan Sistem Resi Gudang (SRG). Permintaan ini disampaikan Kepala Bappebti Sutriono Edi di hadapan Kepala Dinas yang membidangi Perdagangan dari 16 kabupaten/kota penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pembangunan Gudang SRG Tahun Anggaran 2013 dan 2014 di Gedung Bappebti Jakarta, Selasa (7/4/2015).

Secara khusus, Bappebti menggelar pertemuan teknis SRG untuk mendorong pelaksanaan SRG ini. Selain 16 kabupaten/kota penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut, Bappebti juga mengundang perwakilan Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.

"Kami mengharapkan komitmen pemerintah daerah untuk dapat terus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan SRG dengan dukungan program dan anggaran serta SDM yang profesional," tegas Sutriono.

Sutriono juga menekankan pentingnya pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi sektor usaha kecil dan menengah serta kelompok tani dalam pemanfaatan SRG. "Mereka harus difasilitasi untuk ikut memanfaatkan SRG sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang," tandasnya.

Agar pemerintah dapat menjalankan SRG ini dengan baik, pertemuan ini menjadi ajang pembekalan teknis. Bappebti mengajak peserta pertemuan berdiskusi mengenai kebijakan dan program kerja pemerintah terkait implementasi SRG. "Peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi teknis dengan Bappebti dan stakeholders SRG terkait implementasi SRG di daerah masing-masing," jelas Sutriono.

Selain diskusi, peserta juga meninjau gudang SRG di Kabupaten Cianjur yang telah mengimplementasikan SRG dan berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah Kabupaten Cianjur dan pengelola gudang Koperasi Niaga Mukti mengenai manfaat dan tantangan pelaksanaan SRG.

Sutriono juga memaparkan sejumlah tantangan dalam pengembangan SRG di daerah seperti masih kurangnya pemahaman dan komitmen masyarakat, pelaku usaha (petani, pedagang, pabrikan), dan dunia perbankan terhadap mekanisme SRG. "Tantangan lainnya adalah lemahnya koordinasi pemerintah daerah terhadap keberlanjutan kebijakan pengembangan SRG karena cepatnya mutasi pejabat daerah yang membidangi perdagangan, belum optimalnya sinergi kebijakan antar instansi terkait, pemda dan sektor swasta, serta pelaku SRG," terang Sutriono.

Untuk itu, katanya, diperlukan perubahan pola pikir dan budaya petani dari petani subsisten menjadi petani pebisnis, serta pengelola gudang di daerah harus memiliki permodalan cukup dan mampu melakukan pengelolaan dan pemasaran komoditas (integrasi bisnis).

Sutriono menegaskan bahwa SRG bukan program pusat. "SRG bukan merupakan program pusat, bukan pula program atau kebijakan Kemendag saja. Keberhasilan pelaksanaan SRG di Indonesia tidak terlepas dari adanya dukungan dan peran aktif antar kementerian/lembaga di sektor pertanian, keuangan, perbankan, dan sektor terkait lainnya, di pusat maupun daerah, dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera," katanya.

Menurutnya, upaya pengembangan SRG tidak akan berhasil apabila hanya dilakukan oleh Bappebti. "Oleh karena itu, perlu dukungan dari Pemda dan stakeholder SRG lainnya," lanjut Sutriono.

Sejumlah narasumber yang hadir mengisi pertemuan tersebut antara lain dari Kementerian Perdagangan, BAPPENAS, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM. Para stakeholder SRG lainnya juga diminta memberikan pandangannya seperti PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Pertani, PT Bhanda Ghara Reksa, PT Sawu Indonesia, Bank BRI, dan PT Kliring Berjangka Indonesia

Perkembangan Sistem Resi Gudang

SRG merupakan suatu instrumen pembiayaan bagi petani, poktan, gapoktan, koperasi, dan pelaku usaha. Dengan SRG, komoditi pertanian saat ini sudah dapat dipergunakan sebagai jaminan kredit di bank/lembaga keuangan. Diharapkan petani, pelaku usaha, serta UKM yang umumnya menghadapi masalah keterbatasan akses pembiayaan dari perbankan serta terbatasnya jaminan/agunan kredit dapat memperoleh solusi pembiayaan melalui SRG.

Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perluasan pelaksanaan SRG periode 2009-2014, Kemendag telah membangun gudang SRG menggunakan Dana Stimulus Fiskal, APBN-P dan DAK sebanyak 117 gudang yang tersebar di 102 kabupaten/kota sentra produksi. Namun demikian, gudang–gudang tersebut belum dimanfaatkan untuk implementasi SRG secara optimal.

Sejak 2008 hingga Maret 2015, data menunjukkan pelaksanaan SRG di Indonesia telah mencapai 1.882 penerbitan Resi Gudang dengan nilai Rp 370,7 miliar dan telah diagunkan ke lembaga pembiayaan dengan nilai Rp 230,9 miliar. Jika dibandingkan tahun 2013, penerbitan Resi Gudang tahun 2014 menunjukan pertumbuhan positif di mana jumlah Resi Gudang yang diterbitkan meningkat 14%, nilai komoditi meningkat 7%, nilai pembiayaan juga meningkat 13%. Dengan terus berkembangnya sistem resi gudang di daerah, maka perekonomian daerah dapat tumbuh dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Achmad Fauzi
Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: