WE Online Jakarta - Pemerintah telah menetapkan target penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2015 sebesar Rp. 1.489,3 triliun. Sebelumnya, dalam APBN 2015, target penerimaan pajak hanya sebesar Rp1.380 triliun. Dengan demikian, target penerimaan perpajakan dalam APBN-P 2015 mengalami peningkatan sekitar Rp109,3 triliun.
Beberapa pengamat perpajakan melihat target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah itu sangat sulit dicapai. Bahkan lembaga keuangan internasional, World Bank menilai target Rp. 1.489,3 triliun tersebut terlalu ambisius dan berpotensi gagal.
Lalu apakah memang target pajak yang ditetapkan pemerintah masih realisitis? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Panja Penerimaan Negara pagi hari ini sekitar pkl. 11.23 WIB menyelenggarakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua II Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kismantoro Petrus , dan Pengamat Perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo. RDPU kali ini langsung dipimpin Ketua Panja Penerimaan, Jon Erizal.
"Komisi XI telah membentuk panja penerimaan pajak. Pembentukan panja penerimaan ini setelah kita melihat usulan pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah sangat optimis. Untuk itu penerimaan pajak ini harus kita awasi secara terus menerus. Memang sekilas di beberapa provinsi itu memang masih jauh dibawah target," Kata Jon Erizal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Achmad Fauzi
Tag Terkait:
Advertisement