Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengembangan Pertanian di Bali Mengandung Unsur Kultur

Warta Ekonomi -

WE Onlne, Denpasar - Kepala Pusat Penelitian Subak Universitas Udayana (UNUD) Prof Dr Wayan Windia menilai, dalam pengembangan sektor pertanian di Bali mengandung unsur kultur (kebudayaan) sehingga harus dapat dipertahankan kesinambungannya.

"Dengan demikian mengkaji sektor pertanian dapat dipandang dari sudut aspek kebudayaan, yakni aspek pola pikir, aspek sosial dan aspek artefak (kebendaan)," kata Prof Windia yang juga guru besar Fakultas Pertanian UNUD di Denpasar, Kamis (9/4/2015).

Ia mengatakan, pembangunan sektor pertanian harus diimbangi dengan pengembangan agrowisata berbasis Subak dan kawasan desa. Hal itu penting untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Prof Windia mengingatkan, kawasan Bali tengah yang selama ini menjadi pusat pembangunan bidang pertanian harus betul-betul diamankan kelestariannya, sehingga dapat tetap menjadi sumber air bagi Pulau Dewata. Windia mengingatkan, pembangunan pertanian dilakukan secara terintegrasi berbasis Subak yang diterapkan pada sebanyak mungkin Subak di Pulau Dewata.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) perlu lebih memperhatikan eksistensi saluran tersier dan kuarter di kawasan Subak, sehingga dalam proses jual-beli dan pembuatan akte tanah, eksistensi saluran tersebut tetap eksis. Dengan demikian sistem irigasi di kawasan subak bagian hilir akan tetap lancar, meski ada jual-beli lahan sawah di bagian hulu pada Subak yang bersangkutan.

Windia mengingatkan, pemerintah provinsi, Pemkab dan Pemkot perlu merintis kawasan Subak-Abadi di Bali, dengan memberikan berbagai insentif kepada anggota Subak (petani). Upaya tersebut sekaligus untuk kepentingan pariwisata, kesejahteraan petani, ilmu pengetahuan, dan sebagai warisan budaya, mengingat Subak telah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia (WBD).

Hal lain yang tidak kalah penting pajak untuk lahan pertanian yakni pajak bumi dan bangunan (PBB) harus ditetapkan berdasarkan produktivitas lahan tersebut, jika memungkinkan petani tidak membayar pajak PBB dengan disubsidi penuh oleh pemerintah. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: