Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga Elpiji Naik, Restoran di Yogyakarta Utamakan Efisiensi

Warta Ekonomi -

WE Online, Yogyakarta - Sebagian besar pemilik usaha hotel dan restoran di Daerah Istimewa Yogyakarta lebih mengutamakan efisiensi bahan baku makanan menyusul kebijakan pemerintah menaikkan harga elpiji 12 kilogram.

"Kenaikan elpiji 12 kilogram tidak langsung kami tanggapi dengan menaikkan tarif makanan, atau apalagi tarif hotel," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Istijab Danunegoro di Yogyakarta, Sabtu (11/4/2015).

Dia mengatakan sebagian besar pengusaha perhotelan di DIY biasanya lebih memilih mengurangi bahan baku untuk hidangan tamu hotel maupun yang akan disajikan di restoran. Sebab, katanya, kebijakan menaikan tarif, biasanya hanya ditempuh setiap satu tahun sekali.

"Efisiensi tentu tetap diusahakan tanpa merusak kualitas hidangan restoran. Kemungkinan yang akan dikurangi adalah hidangan untuk sarapan tamu hotel," kata dia.

Istijab mengatakan alokasi kebutuhan biaya energi termasuk elpiji maupun BBM di sektor industri perhotelan selama ini berkisar 10-20 persen dari biaya operasional keseluruhan. Dikhawatirkan, katanya, ketika harga elpiji naik, akan berdampak pada pembengkakan biaya operasional hotel. Rata-rata hotel berbintang menggunakan elpiji 60 kilogram dan 12 kg.

"Dampak yang paling terasa khususnya bagi hotel nonbintang (melati, red.), hotel bintang satu, dua, dan bintang tiga," kata dia.

Dia mengatakan okupansi atau tingkat hunian kamar hotel dimungkinkan juga terdampak kenaikan harga elpiji, meskipun tidak memiliki pengaruh langsung.

"Ada kemungkinan masyarakat mengurangi atau menekan aktivitas wisata," kata dia.

Menurut dia, evaluasi tarif sewa kamar hotel tetap akan dilakukan ketika kembali terjadi kenaikan elpiji dan BBM. "Kami lihat dulu, seberapa besar dampaknya, baru kami putuskan opsi kenaikan tarif hotel," kata dia.

Pemerintah sejak 1 April 2015 kembali menaikkan harga elpiji ukuran 12 kg sebesar Rp8.000 per tabung atau sekitar enam persen dari harga semula Rp134.000. Kenaikan tersebut dipicu oleh kerugian yang dialami Pertamina dalam pendistribusian bahan bakar elpiji nonsubsidi.

Kenaikan kali ini merupakan kenaikan yang kedua kalinya sejak Januari 2015. Sebelumnya, pada 2 Januari 2015, Pertamina telah menaikkan harga elpiji 12 kg di tingkat agen dari Rp114.200 menjadi Rp134.000 per tabung. (Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: