Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri Akan Layani Pembayaran Pajak dalam Valuta Asing

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akan menerima pembayaran pajak dalam valuta asing pasca-penandatanganan MPN-G2 valas dan penunjukan sebagai bank persepsi valuta asing oleh Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan oleh Senior Vice President Corporate Banking BMRI Indarto Pamoengkas dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (13/4/2015).

Dengan penunjukan tersebut, perseroan akan menerima pembayaran pajak, PNBP, bea, dan cukai di seluruh 2.312 jaringan kantor cabang serta melalui jaringan e-channel Bank Mandiri yang meliputi 15.344 unit ATM, Mandiri Cash Management, dan internet banking.

"Langkah ini merupakan komitmen kami untuk semakin memudahkan nasabah dalam melakukan pembayaran pajak sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak negara," ujarnya.

Tercatat, selama tahun 2014 lalu Bank Mandiri telah melayani setoran penerimaan negara sebesar Rp 257,91 triliun. Untuk meningkatkan pemahaman nasabah terkait layanan ini, lanjut Indarto, pihaknya akan melakukan pemasaran produk kepada seluruh nasabah serta penyempurnaan sistem cash management yang telah ada.

"Kami berharap kerja sama ini juga akan semakin meningkatkan hubungan bisnis dengan perusahaan internasional serta perusahaan pertambangan yang memiliki kewajiban setoran ke penerimaan valas dalam dolar AS," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: