Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Bali Akan Surati Hotel-Toko Kerajinan untuk Utamakan Rupiah

Warta Ekonomi -

WE Online, Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali mengingatkan perhotelan di daerah ini untuk mengutamakan pembayaran menggunakan mata uang rupiah.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Dewi Setyowati, di Denpasar, Rabu (15/4/2015), menjelaskan hotel berbintang merupakan instansi pertama yang diingatkan bank sentral itu untuk penggunaan uang rupiah dalam setiap transaksinya.

"Dalam waktu dekat kami akan surati hotel-hotel untuk kami ingatkan mulai bintang lima dan empat, hotel butik serta toko-toko kerajinan," katanya.

Hal tersebut sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang yang mengharuskan setiap transaksi di dalam negeri menggunakan mata uang rupiah.

Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan rupiah dan transaksi keuangan lainnya di Tanah Air.

Apabila pelaku usaha melanggar hal itu, maka mereka dikenakan pidana hukuman penjara selama satu tahun. Meski telah disosialisasikan, namun beberapa pelaku usaha seperti beberapa hotel, akomodasi pariwisata dan toko-toko di kawasan wisata masih saja memasang label harga dengan bentuk dolar Amerika Serikat.

Untuk itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat kepolisian di dalam memberikan sanksi kepada pelaku usaha tersebut. Namun, lanjut Dewi, pemberian sanksi tersebut memerlukan pertimbangan mengingat Bali merupakan daerah pariwisata internasional yang membutuhkan kondusivitas. "Tetapi itu harus dipertimbangkan kondusivitas karena Bali daerah pariwisata, tentu itu menunggu waktu," ucapnya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: