Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM: Pusat-Daerah Perlu Proaktif Dorong Investasi

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta pemerintah pusat dan Badan Penanaman Modal daerah lebih proaktif mendorong pertumbuhan investasi yang dipatok 10,2 persen per tahun dalam lima tahun ke depan guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 7 persen per tahun.

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (16/4/2015), mengatakan ada dua pilar utama untuk mendorong target pertumbuhan investasi yakni melalui peningkatan efisiensi proses perizinan dan perwujudan iklim investasi yang kondusif.

"Pemerintah dan instansi penanaman modal daerah perlu secara proaktif membantu pemerintah pusat dalam mengimplementasikan kedua hal tersebut," katanya.

Tamba menjelaskan, ada enam isu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan instansi penanaman modal daerah di antaranya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja terampil di daerah serta penertiban pungutan liar di kawasan industri.

Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur, penyediaan bahan baku gas untuk industri dan pembangkit listrik serta insentif penanaman modal daerah juga wajib jadi perhatian.

"Instansi penanaman modal perlu merumuskan kebijakan insentif daerah bagi kegiatan investasi sesuai PP Nomor 45 Tahun 2008 sehingga meningkatkan daya tarik bagi investor ke daerah masing-masing. Pemberian insentif daerah ini dapat dikaitkan dengan kriteria besaran penyerapan tenaga kerja lokal," katanya.

Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal BKPM Lestari Indah mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam hal penerbitan perizinan dan nonperizinan penanaman modal.

"Kita sudah harus mulai keluar dari 'comfort zone' (zona nyaman) selama ini yang memproses perizinan secara tatap muka dengan berkas-berkas tebal. Pemerintah daerah sudah harus bisa melangkah lebih maju dan 'IT minded' (berorientasi teknologi)," katanya.

Ada dua sistem IT terkait penanaman modal yakni Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) dan Government Service Bus (GSB).

SPIPISE mencakup sistem pelacakan sehingga ada transparansi dalam proses pengurusan perizinan. Sementara itu, GSB yang tengah dibangun atas kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika berperan sebagai basis data di mana semua sistem yang dimiliki pemerintah pusat dan daerah bisa bersinergi.

Khusus di bagian pelayanan perizinan, lanjut Lestari, BKPM juga sudah melakukan sistem "paperless" di mana tidak ada lagi kertas yang dicetak, kecuali izin final yang akan ditandatangani. "BKPM tidak ingin sendirian dalam menerapkan perubahan tersebut. Untuk itu kami sangat mengharapkan instansi penanan modal BPM-PTSP daerah bisa turut serta mengimplementasikannya," katanya. (Ant)


Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: