Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pejabat: Kesadaran Taat Pajak Warga Indonesia Rendah

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandarlampung - Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung Herman Saidi Adam SE menilai, kesadaraan taat pajak masyarakat Indonesia masih tergolong rendah.

Karena itu, menurut Herman, di Bandarlampung, Jumat, pihaknya mengajak semua pihak perlu melakukan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

Berkaitan itu, dia mengapresiasi peningkatan kesadaran taat pajak yang dilaksanakan Himpunan Mahasiswa Akuntansi (Hima AK) Institut Informatika dan Bisnis (IBI) Darmajaya Lampung, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung dengan menggelar Seminar Perpajakan 2015, di Aula Gedung Pascasarjana IBI Darmajaya di Bandarlampung, Kamis (16/4).

Herman mengapresiasi langkah perguruan tinggi dalam melakukan penyuluhan kepada calon wajib pajak dan para wajib pajak.

Selain memberikan pelatihan atau seminar mengenai hak dan kewajiban membayar pajak, sebagai bentuk preventif, pihaknya juga berupaya untuk melakukan penegakan hukum bagi yang tidak taat terhadap pajak.

Upaya tersebut, dimulai dari memberikan surat peringatan, sanksi denda, pemblokiran rekening, hingga kurungan penjara bagi masyarakat yang tidak taat terhadap pajak.

Mengusung tema "Budaya Taat Pajak Untuk Membangun Masa Depan Bangsa", seminar yang digelar Hima AK IBI Darmajaya itu diikuti 188 peserta dari mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Manajemen, dan diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban perpajakan nasional di Indonesia.

Ketua Pelaksana Rangga Putra Bayu mengatakan, seminar ini menghadirkan tiga pemateri untuk mengupas tuntas sejumlah persoalan perpajakan.

Sebagai iuran wajib yang dipungut dan digunakan untuk mencapai kesejahteraan umum, pemahaman pajak perlu ditanamkan pada masyarakat.

Materi pertama tentang Ketentuan Umum Perpajakan Indonesia disampaikan Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Telukbetung Ridwan Darwin SE MM.

Materi selanjutnya tentang Pajak Penghasilan (PPH) disampaikan Kepala Bidang Pendaftaran dan Ekstensifikasi Perpajakan Abdul Gani Ak MSc.

Materi terakhir tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM) disampaikan Kepala Seksi Ekstensifikasi Perpajakan KPP Pratama Tanjungkarang Syafrudin SE.

"Seminar ini merupakan program kerja dari Hima AK yang rutin diselenggarakan setiap tahunnya. Diharapkan melalui seminar ini dapat menggali pemahaman peserta mengenai hak dan kewajiban membayar pajak, serta meningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, ujar Rangga.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Pengembangan Sumber Daya IBI Darmajaya Novita Sari S.Sos MM, berharap seminar perpajakan itu dapat menambah wawasan mahasiswa dan masyarakat dalam dunia perpajakan.

"Pajak merupakan kontribusi wajib bagi orang pribadi atau badan kepada negara yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang tanpa mendapat imbalan secara langsung, dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat," katanya.

Diharapkan melalui seminar ini, akan tumbuh 188 calon wajib pajak yang nantinya taat terhadap pajak. Mahasiswa sebagai pioner bangsa harus memahami pajak dan taat terhadap pajak untuk membangun masa depan Indonesia. Tak hanya berhenti sampai di sini, mahasiswa juga diharapkan bisa menularkan ilmu yang mereka dapatkan ke masyarakat. (ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: