Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eksekusi WNI: Pemerintah Diminta Tak Jadi 'Pemadam Kebakaran'

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komite III DPD RI mendesak Pemerintah Indonesia segera menangani kasus eksekusi mati terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi dan Malaysia.

"Pemerintah Indonesia jangan hanya menjadi 'pemadam kebakaran' terhadap kasus eksekusi mati yang dihadapi TKI," kata Wakil Ketua Komite III DPD RI Abraham Liyanto di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat (17/4/2015).

Abraham Liyanto mengatakan hal itu menanggapi eksekusi mati terhadap dua TKI yakni Siti Zaenab dan Karni binti Medi Taslim yang sudah dipancung di Arab Saudi, pada Selasa (14/4) lalu. Ia menegaskan Pemerintah Australia melakukan reaksi keras terhadap dua warga negaranya akan dieksekusi mati di Indonesia yang terbukti menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

"Dampaknya, Pemerintah Indonesia sampai hari ini belum melakukan eksekusi mati," katanya.

Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ini menilai, TKI adalah salah satu sumber devisa negara. Pendapatan negara dari sektor ketenagakerjaan, khususnya TKI, kata dia, lebih dari Rp100 triliun per tahun.

"Karena itu, negara seharusnya lebih serius mengelola TKI termasuk memberikan perlindungan kepada TKI yang bekerja di negara tujuannya," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Abraham Liyanto menegaskan, DPD RI mendesak Pemerintah, baik Presiden, Menakertrans, Kepala BNP2TKI, dan Kemenlu RI, dapat melakukan tindakan preventif dan perlindungan terhadap TKI.

Tindakan preventif tersebut, menurut dia, seharusnya sudah dilakukan mulai dari perekrutan calon TKI di dalam negeri atau pra penempatan, pada saat TKI bekerja di luar negeri, sampai kembali ke Indonesia.

Abraham menjelaskan, TKI sebelum pemberangkatan menjadi sangat penting untuk memberikan dokumen resmi dan bukannya menyalahgunakan dokumen.

"Pelaku penyalahgunaan dokumen ini yang harus ditertibkan dan ditindak tegas jika terjadi perdagangan manusia, pemalsuan dokumen, dan penyalahgunaan lainnya," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: