Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI Minta Pemerintah Kaji Pajak Rel Kereta Api

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Sekretaris Panja Penerimaan Negara Komisi XI DPR Misbakhun menilai penerapan pajak rel kereta api yang rencananya akan diterapkan oleh pemerintah pada Mei mendatang harus dikaji lebih mendalam. Dia berharap kebijakan tersebut tidak akan menganggu pertumbuhan bisnis PT KAI serta menambah beban rakyat.

"Tarif rel ini menurut saya sebelum diterapkan oleh PT KAI harus disertai kajian yang mendalam supaya penerapan itu tidak mengganggu pertumbuhan bisnis PT KAI dan perlu dipertimbangkan adalah fungsi kereta api sebagai angkutan rakyat yang murah tidak boleh menjadi angkutan yang mahal dan tidak bisa diakses oleh rakyat kecil," kata Misbakhun kepada Warta Ekonomi, Jumat (17/5/2015).

Politisi Golkar itu menambahkan kendati secara filosofis pajak merupakan beban yang diberikan negara kepada rakyat, tetapi, pajak tersebut harus mengikuti azas serta disesuaikan dengan kemampuan rakyat.

"Tidak ada pajak yang tidak menjadi beban bagi rakyat karena pajak itu sejati ongkos yang dibebankan oleh negara kepada rakyat untuk membiayai segala keperluan negara. Selain itu jenis pajak yang dikenakan apakah memenuhi unsur asas keadilan dan asas kemampuan rakyat dalam membayar pajak?" pungkasnya.

Sebelumnya, dalam rangka menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) PT KAI akan menerapkan tarif penggunaan rel melalui track access charge (TAC). Lewat TAC penumpang dikenai pajak karna melwati rel milik negara. Jadi besaran panjang-pendek rel akan dihitung. Kalkulasi atas penerapan ini diklaim lumayan, yakni bisa mencapai hingga Rp1,2 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: