Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Desa Janji Lima Tahun ke depan Tuntaskan Pembangunan Kabupaten

Warta Ekonomi -

WE Online, Banda Aceh - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Ja'far menargetkan dalam lima tahun akan menuntaskan pembangunan 50-70 kabupaten daerah tertinggal di seluruh Tanah Air.

"Kami menargetkan dalam masa lima tahun ini akan menuntaskan pembangunan kabupaten yang masuk dalam kategori daerah tertinggal," katanya di sela-sela kunjungan kerja ke kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, Senin (20/4/2015).

Marwan Ja'far menyebutkan ada sekitar 122-185 kabupaten di seluruh Tanah Air yang masih dikatagorikan sebagai daerah tertinggal yang pembangunannnya perlu ditingkatkan di kawasan tersebut. "Ini merupakan tugas kita semua untuk menuntaskan daerah tertinggal di Indonesia, khususnya di Aceh," katanya.

Ia mengatakan untuk provinsi berpenduduk sekitar 4,5 juta jiwa itu ada 12 kabupaten yang masih kategori daerah tertinggal. Pihaknya berkomitmen untuk mendukung pembangunan diberbagai sector untuk daerah tertinggi di seluruh kawasan di Indonesia dan Aceh khususnya, sehingga upaya menyejahterakan masyarakat dapat terwujud di masa mendatang.

Pada tahun 2015, pihaknya akan membagun sebanyak 50 unit rumah yang diperuntuhkan untuk transmigrasi lokal di Gampong Data Cut, Kota Jantho, Kabupaten, Aceh Besar. Dalam kunjungannya ke Aceh Besar untuk peletakan batu pertama pembangunan 50 unit rumah di lokasi transmigrasi di Kawasan Gampong Data Cut, Kota Jantho, Marwan juga didampingi Bupati Aceh Besar Muhklis Basyah.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wabup Aceh Besar H Syamsulrizal, Ketua DPRK Sulaiman, Sekdakab Aceh Besar H Jailani Ahmad, Forkopimda Aceh Besar, kepala SKPK dan camat serta keuchik/kepala desa. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: