Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kadisdik Kupang: Tidak Ada Laporan Soal UN Bocor

Warta Ekonomi -

WE Online, Kupang - Pelaksanaan ujian nasional (UN) 2015 bagi siswa SMA/SMK dan sederajat di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, baik yang berbasis komputer maupun kertas, berlangsung tanpa noda, karena tidak ada soal ujian yang bocor ke tangan siswa.

"Hingga hari terakhir pelaksanaan UN, tidak ada laporan soal bocorannya materi ujian seperti yang terjadi di sejumlah tempat di Indonesia," kata Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang Jerhans Ledo ketika ditanya di Kupang, Selasa, soal evaluasi dinas terhadap pelaksanaan UN 2015 bagi siswa SMA/SMK dan sederajat di Kota Kupang.

Ia menambahkan kebocoran soal ujian yang dikhawatirkan, ternyata tidak terjadi, karena pengawasan yang dilakukan sejak naskah tiba di Kota Kupang sampai proses pendistribusian ke sekolah-sekolah , dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan pengawas internal.

Ledo mengatakan suasana pelaksanaan UN saat ini jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena hasil UN bukan menjadi penentu kelulusan siswa dari bangku sekolah tingkat menengah. "Kondisi inilah yang tampaknya membuat siswa peserta UN lebih rileks, karena tidak ada tekanan psikologis yang dihadapi," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Tim Pemantau UN tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr David Pandie. "Para siswa tidak lagi terbebani dengan proses UN, karena bukan lagi menjadi faktor penentu kelulusan siswa," kata Pembantu Rektor I Undana Bidang Akademik tersebut.

Menurut dia, hal itu telah memberikan kelegaan mental bagi para siswa dalam menghadapi ujian nasional tahun ini. Ia menambahkan perubahan sistem penilain kelulusan dari negara kepada sekolah, memberikan satu nilai baru kepada sekolah dan para siswa untuk melaksanakan UN secara profesional dan independen.

Dosen FIFIP Undana mengatakan perguruan tinggi Undana saat ini hanya bertindak sebagai pemantau dan peminda nilai hasil ujian nasional, sebelum diberikan skor akhir oleh Jakarta. Hal itu sangat berkaitan dengan standarisasi penetapan bobot akhir penerimaan siswa baru di perguruan tinggi negeri. "Penetapan bobot nilai itu merupakan kewenangan rektor dari masing-masing universitas," kata David Pandie. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: