Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dirjen PU: Perlu Unit Khusus Dorong Pendanaan Non-APBN

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Imam S Ernawi mengusulkan perlunya unit khusus pendanaan non-APBN atau berasal dari luar APBN guna pembangunan akses air dan sanitasi.

"Kalau hanya APBN, semua orang kritik apa bisa tercapai 100-0-100 (100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen sanitasi layak) di tahun 2019? Mungkin tidak. Oleh karenanya, perlu unit khusus yang mendorong pendanaan dari non-APBN," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/4/2015).

Untuk itu, menurut Imam, di setiap direktorat dinilai harus ada dan terprogram unit-unit khusus yang menangani pendanaan yang berasal dari sumber non-APBN tersebut. Ia mengingatkan bahwa untuk mencapai target 100-0-100 pada 2019 memang dibutuhkan proporsi investasi yang diperkirakan mencapai hingga Rp252 triliun.

Dari jumlah tersebut, lanjutnya, sumber pembiayaan negara melalui APBN mencapai Rp 71,5 triliun atau hanya sekitar 29 persen sehingga dibutuhkan anggaran non-APBN.

Sebelumnya, Imam S Ernawi juga menilai pembangunan kawasan di kota dan daerah yang dapat menciptakan layanan sanitasi dan akses air dengan baik serta mengatasi kawasan kumuh, seharusnya jangan hanya mengandalkan dana APBN.

"Dalam memenuhi target 100-0-100 (100 persen akses air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen layanan sanitasi) tidak hanya mengandalkan APBN, tetapi juga hendaknya melibatkan sektor swasta," katanya.

Menurut dia, kalau hanya mengandalkan APBN saja, maka target tersebut tidak bisa tercapai. Saat ini, lanjutnya, dana APBN hanya meliputi 15 persen dari kebutuhan dana untuk mencapai target tersebut. Imam menambahkan, selain APBN, tentu masih ada sumber pendanaan dari APBD, BUMD, masyarakat, dan swasta yang saat ini masih diperlukan protokol yang jelas, dan membutuhkan masukan dari berbagai pihak.

Sejumlah pemerintah daerah juga kerap mengeluhkan kecilnya pendanaan yang dialokasikan untuk pengelolaan dana sanitasi padahal pemerintah juga memiliki target untuk membangun 100 persen akses sanitasi layak di Tanah Air pada tahun 2019.

Untuk itu, baik pemerintah di pusat maupun di daerah diharapkan dapat merangkul semua pihak khususnya pelaku usaha dan masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam pendanaan pengeloaan pemeliharaan infrastruktur sanitasi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: