Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Persoalan Subsidi Pupuk

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Komisi IV DPR meminta pemerintah serius mengatur tata kelola pupuk bersubsidi. Hal ini mengingat selama ini banyak ditemukan permasalahan dari mulai pengoplosan, distribusi yang tidak sesuai sasaran hingga alokasi subsidi yang tidak sesuai dengan kebutuhan.

"Swasembada beras yang dicanangkan oleh pemerintah di tahun 2016 terancam gagal, jika pemerintah tidak segera menuntaskan persoalan pupuk yang selama ini masih terjadi," kata Anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar di Jakarta, Rabu (22/4/2015).

Ia mengungkapkan beragam modus penyalahgunaan pupuk yang ada pada intinya bermotif untuk mengambil keuntungan. Diantaranya dengan menimbun pupuk bersubsidi di sebuah gudang, ketika mulai terjadi kelangkaan di lapangan, oknum distributor atau agen mengeluarkan pupuk itu lalu menjualnya dengan harga nonsubsidi, lalu adanya agen yang menjual pupuk bersubsidi tanpa dilengkapi surat izin resmi.

Selanjutnya, oknum distributor atau pengoplos yang memborong pupuk urea bersubsidi lalu mengganti kemasannya dengan nonsubsidi ukuran 50 kilogram, menaikan harga pupuk, dan mengoplos pupuk bersubsidi dengan bahan-bahan kimia tertentu untuk mengubah warna pupuk. Selain itu, ada juga oknum yang mengoplos pupuk bersubsidi dengan nonsubsisi secara langsung alias tanpa campuran bahan kimia.

"Kondisi ini seharusnya sudah diketahui dan diinventarisir secara sistematis oleh pemerintah, mengingat subsidi pupuk yang dialokasikan untuk tahun ini sangat besar. Selain itu, musim tanam akan datang, jika tidak dikelola dengan baik akan menghambat target pemerintah untuk melakukan swasembada beras di tahun 2016 dan harga yang melambung karena dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Karenanya, ia meminta pemerintah agar segera menyempurnakan monitoring stok pupuk bersubsidi di lini III secara real time dan update hingga 100%. Begitupun dengan monitoring stok pupuk bersubsidi di lini IV yang baru 26%.

"Kita berharap pemerintah melakukan pengawasan yang lebih ketat agar pupuk bersubsidi itu benar-benar sampai di tangan petani yang berhak menerimanya dengan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)," pungkas Rofi.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah telah menyiapkan pupuk bersubsidi tahun ini sebanyak 9.5 juta ton. Sementara berdasarkan data industri pupuk tahun 2015, kebutuhan riil pupuk bersubsidi yang terdiri dari urea, SP36, majemuk, dan ZA mencapai 14,4 juta ton.

Anggaran subsidi pupuk tahun 2015 dalam APBN 2015 mencapai Rp 28,5 triliun, angka tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 21 triliun. Adapun anggaran subsidi pupuk yang diusulkan pada APBN-P tahun 2015 Rp 39 triliun, terdiri dari subsidi pupuk sebesar Rp 28,2 Triliun, pelunasan kurang bayar TA 2012 sebesar Rp 3,6 Triliun (sudah dibayarkan per Februari 2015) dan Pelunasan kurang bayar TA 2013 sebesar Rp 7,2 Triliun (sudah dibayarkan 3,5 Triliun per Februari 2015).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: