Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Inilah Dua Faktor Penghambat Masyarakat Miliki Rumah

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mempercepat pembangunan program sejuta rumah untuk masyarakat. Pembangunan program sejuta rumah yang sedianya dilaksanakan tanggal 30 April 2015 dimajukan menjadi tanggal 29 April 2015 di Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah.

Plt Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin mengatakan program sejuta rumah ini bukan hanya membangun secara fisik, tetapi juga mempersiapkan segala kebijakannya. Salah satu kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah adalah soal uang muka dan cicilannya.

"Ada dua potensi penghalang pembelian rumah. Pertama, pada tahapan uang muka dan kedua tahapan pada saat pencicilan. Umumnya yang menjadi tingkat kesulitan pada tahap uang muka sehingga banyak masyarakat kita pada umumnya tidak mendapatkan kemampuan untuk membayar uang muka.Tetapi, umumnya mereka mampu membayar uang cicilan. Dua tahapan inilah yang diintervensi pemerintah melalui kebijakan, yakni kebijakan uang muka dan cicilan," kata Syarif dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/4/2015).

Namun, lanjutnya, agar kedua kebijakan ini dapat berjalan perlu didukung oleh faktor-faktor regulasi lainnya. "Pada saat groundbreaking pada tanggaL 29 April sebanyak 103.135 unit rumah yang merupakan bagian dari 331.693 unit rumah pada tahap pertama," tambahnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: