Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

138.895 Warga Kotim Belum Miliki KTP Elektronik

Warta Ekonomi -

Sampit, 25/4 (Antara) - Sebanyak 138.985 warga Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hingga saat ini belum memiliki identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

"Jumlah penduduk Kabupaten Kotim per 31 Maret 2015 sebanyak 462.494 jiwa, dan dari jumlah itu 324.376 jiwa diantaranya merupakan wajib memiliki KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim, Marjuki, di Sampit, Sabtu.

Dari 324.376 jiwa yang wajib memiliki E-KTP tersebut, sebanyak 185.391 jiwa atau 65,32 persen yang telah melakukan perekaman data kependudukan dan memiliki E-KTP.

Ia mengimbau kepada seluruh warga wajib E-KTP yang belum memiliki E-KTP dan belum melakukan perekaman untuk segera mengurus data kependudukan tersebut.

"Data kependudukan sangat penting, sebab jika sampai tidak memiliki, maka penduduk itu sendiri yang akan dirugikan, karena sekarang data kependudukan telah terkoneksi dengan pihak bank, BPJS maupun kepolisian," terangnya.

Bagi penduduk yang tidak memiliki data kependudukan seperti KTP dipastikan juga tidak akan memiliki hak suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena mereka tidak terdaftar sebagai pemilih.

Menurut Marjuki, kesadaran masyarakat Kabupaten Kotim akan data kependudukan masih sangat rendah, hal itu dapat dilihat dari masih banyaknya warga yang belum memiliki KTP.

"Kami dari Disdukcapil akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya data kependudukan, sebab jika tidak maka mereka sendiri yang akan dirugikan karena mereka akan kehilangan haknya sebagai warga negara," ucapnya.

Marjuki juga memastikan pengurusan data kependudukan seperti membuat KTP tidaklah sulit dan proses pembuatan KTP juga tidak memakan waktu yang lama jika yang bersangkutan membawa berkas yang lengkap.

"Kalau berkas kurang lengkap maka prosesnya akan memakan waktu 4-5 hari, namun jika lengkap paling dua hari sudah selesai," ungkapnya.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: