Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

APRDI Sambut Baik Persyaratan Utama Direksi BEI

Warta Ekonomi -
 

WE Online, Jakarta - Asosiasi Pengelola Reksadana Indonesia (APRDI) menyambut baik komitmen Otoritas Jasa Keuangan tentang dua persyaratan utama calon direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yakni kompetensi dan pengalaman.

Menurut Ketua APRDI, Denny Taher, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (26/4/2015), calon direksi BEI ke depan harus mempunyai pengalaman yang mumpuni di bidang industri pasar modal, pernah menduduki jabatan direktur atau direksi di manajer investasi, emiten atau perbankan.

Sebelumnya, Kepala Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida, secara terbuka sudah menetapkan pertimbangan utama untuk calon direksi baru PT Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah pengalaman dan kompetensi.

Denny menjelaskan, semua sependapat bahwa para calon direksi BEI mutlak harus mengetahui apa yang menjadi kebutuhan pelaku pasar modal dan tantangannya ke depan.

"Syaratnya adalah pengalaman. Hanya mereka yang memiliki pengalaman di pasar modal lebih dari lima tahun, yang layak menempati posisi direksi BEI. Tetapi yang minim pengalaman tidak 'recomended' jadi direksi BEI," katanya.

Denny menegaskan, tantangan lain bagi calon direksi BEI mendatang adalah bagaimana mengembangkan pasar modal lebih agresif lagi, baik menambah jumlah emiten atau pun investor. Dia menilai, bertambahnya jumlah emiten dan investor akan berdampak positif bagi peningkatan nilai transaksi di bursa.

"Makanya, bagi mereka yang belum banyak pengalaman, tidak layak dipilih menjadi direksi BEI. Bagaimanapun juga, pasar modal butuh bergerak dan berlari kencang," katanya.

Untuk itu, Denny secara tegas mengingatkan, calon yang tidak berpengalaman untuk tidak mamaksakan diri maju.

"Mari kita bertanya kepada semua calon tersebut, bagaimana pasar modal Indonesia bisa tumbuh lebih agresif lagi, jika direksinya minim pengalaman dan harus memulai dari awal," katanya.

Asal tahu saja, tambahnya, OJK meminta kepada calon bakal direksi Bursa Efek Indonesia untuk menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai salah satu persyaratan dalam uji kelayakan dan kepatutan.

OJK menuntut para calon direksi BEI menyusun dan memiliki program yang spesifik dan aktif dalam rangka mendorong perusahaan domestik melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO).

Selain itu, calon direksi BEI mendatang ditantang untuk memiliki program yang memudahkan perusahaan melaksanakan IPO, namun tidak mengorbankan kepentingan investor.

Pernyaratan lama Terkait dengan itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Isaka Yoga secara terpisah menilai, persyaratan yang dibuat OJK terkait paket pencalonan direksi BEI, adalah persyaratan lama dan tidak ada yang baru.

"Persyaratan direksi BEI semua bersifat formal dan tidak ada terobosan yang baru," katanya.
 
Namun yang pasti, dari beberapa paket calon direksi, kata Isaka Yoga, ada yang memenuhi kriteria dan ada yang tidak karena lima paket calon direksi BEI diakuinya memiliki karakter yang berbeda-beda.

Saat ini, hal yang di butuhkan industri pasar modal adalah penambahan jumlah emiten dan investor karena pertumbuhan jumlah emiten di Indonesia kalah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia, termasuk jumlah investor pasar modal.

AEI, kata Isaka, akan lebih memilih direksi BEI yang mempunyai kemampuan untuk menjadi fasilitator untuk mengakomodir kepentingan emiten ataupun anggota bursa dan bukan sebaliknya menjadi otoritas yang sebaliknya dituding menjadi beban bagi emiten.

"BEI saat ini kurang komunikatif dan akomodatif terhadap kepentingan emiten, tengok saja soal kebijakan kenaikan 'listing fee' dan 'free float' saham. Seharusnya BEI bisa duduk bersama dengan emiten dalam mengeluarkan setiap kebijakan dan mampu mengoptimalkan pelayanan kepada investor atau emiten," tambahnya. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: