Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sampoerna Minta Struktur Cukai Disederhanakan

Warta Ekonomi -

WE Online, Surabaya - PT HM Sampoerna Tbk meminta pemerintah menyederhanakan struktur dan sistem cukai di Indonesia karena rencana kenaikan cukai pada tahun ini dikhawatirkan dapat merugikan negara dan produsen rokok di Tanah Air.

"Kalau cukai dinaikkan, perdagangan rokok ilegal ikut meningkat. Lalu akan berdampak pada berkurangnya volume produksi rokok dan pengurangan tenaga kerja di sektor ini," kata Presiden Direktur Sampoerna, Paul Janelle, ditemui pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) dan Paparan Publik Tahunan di Surabaya, Senin (27/4/2015).

Sementara, ungkap dia, pada saat ini kondisi sistem dan struktur cukai di Tanah Air masih cukup rumit. Bahkan, sesuai penelitian Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta dan Universitas Indonesia (UI) Jakarta menyatakan bahwa ditaksir sebanyak 11 persen rokok ilegal beredar di pasar nasional.

"Dari angka tersebut diprediksi kerugian negara mencapai Rp5 triliun hingga Rp9 triliun," katanya.

Terkait kinerja tahun 2014, jelas dia, RUPS itu menyetujui pembagian dividen senilai Rp4,273 triliun atau Rp975 per lembar saham. Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengemukakan bahwa pada tahun 2014 Sampoerna mampu bertahan dari tekanan pasar dan ekonomi makro.

"Hal tersebut dapat terwujud karena kami mampu mempertahankan posisi sebagai pemimpin. Kami juga menghasilkan volume penjualan tahunan sebesar 109,7 miliar batang dan pendapatan bersih sebesar Rp10,2 triliun," katanya.

Di sisi lain, tambah dia, Sampoerna dan Philip Morris Indonesia juga mempertahankan peranannya sebagai salah satu kontributor pajak terbesar bagi Pemerintah Indonesia. Selain itu, pada tahun 2014 Sampoerna dan Philip Morris Indonesia membayar pajak dengan total lebih dari Rp52 triliun.

"Pembayaran pajak itu terdiri dari cukai, pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan perusahaan, dan pajak daerah," katanya.

Sementara, sebut dia, penurunan yang berkelanjutan dalam segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT), kenaikan pajak cukai, dan perubahan ketentuan pembayaran cukai akan menjadi tantangan tambahan bagi perusahaan itu pada tahun 2015. Selain itu, akan ada tekanan dari segi ekonomi makro serta lingkungan regulasi dan fiskal.

"Secara keseluruhan, aspek itu adalah tantangan bagi industri tembakau. Namun, kami yakin terhadap kemampuan para karyawan berbakat di perusahaan ini dan portofolio merek yang terdepan," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: