Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat Setuju Masa Reses DPR Dipangkas

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - DPR sejak hari ini sudah memasuki masa reses kembali. Jika dihitung satu tahun, bisa lima kali terjadi reses. Sedang satu kali masa reses, jika dihitung dalam sebulan anggota DPR bisa mendapatkan empat minggu tidak berkantor di Senayan. Sementara sampai detik ini, DPR belum mengesahkan satu undang-undang pun, terkecuali pengesahan Perppu KPK beberapa waktu kemarin.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukriyanto setuju jika masa reses DPR diperpendek. Didik berujar sebaiknya masa reses diperpendek menjadi tiga minggu alias dikurangi satu minggu dari semula sebulan.

"Setuju (masa reses diperpendek) karena mau tidak mau dalam reses yang sebulan saya sepakat dikurangi waktunya ya tiga minggu, kita coba dulu," katanya di Jakarta, Senin (27/4/2015).

Anggota Komisi III DPR itu menilai alasan tidak adanya produk legislasi yang disahkan dalam tiga masa sidang DPR lebih disebabkan macetnya usulan RUU dari pemerintah.

"Misalnya, Panja KUHAP kita sudah bentuk dalam rapat dengan Menkumham sudah kita ingatkan mereka bilang sudah ke Sesneg, tapi belum dikasih juga ke kita. Nah, inikan tergantung pemerintah wong ini inisiatif pemerintah," paparnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: