Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Dijadwalkan 'Groundbreaking' Jalan Tol Sumatera

Warta Ekonomi -

WE Online, Bandarlampung - Presiden Joko Widodo dijadwalkan melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar di Desa Sabahbalau Kabupaten Lampung Selatan, pada 30 April 2015.

"Untuk groungbreaking jalan tol ruas Bakauheni dan di Sumatera Selatan akan dilakukan melalui telekonferensi," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung, Sumarju Saini, di Bandarlampung, Senin (27/4/2015).

Ia menyebutkan, untuk persiapan tersebut tim Protokol Kepresidenan dan Paspampres meninjau kesiapan di Desa Sahbalau Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Arinal Djunaidi, Asisten II Bidang Ekubang Sekprov Lampung Adeham, Kepala Dinas PU Bina Marga Provinsi Lampung Budi Darmawan, dan dari PT Hutama Karya Willy.

Kepala Bagian Penyiapan Acara Presiden Faturrohman mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menghendaki kesederhanaan dalam acara peletakan batu pertama nanti. "Jangan ada kesan mewah dan mengada-ada yang penting tujuannya tercapai," katanya.

Kunjungan Presiden Joko Widodo sendiri dijadwalkan akan berlangsung selama tiga jam untuk meletakkan batu pertama pembangunan jalan tol Sumatera ruas Bakauheni--Terbanggi Besar di Desa Sabahbalau Lampung Selatan.

Project Officer dari Kementerian Pekerjaan Umum, Imanullah, di Kalianda, Selasa, mengatakan, saat ini dua alat berat telah dikerahkan oleh PT Hutama Karya untuk melakukan perataan lokasi untuk pelaksanaan acara groundbreaking tersebut.

Menurutnya, pembersihan lahan ini dilakukan di titik nol atau berdekatan dengan kawasan Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, dan satunya titik groundbreaking di Desa Sabahbalau Kecamatan Tanjungbintang. Ia menjelaskan, peletakan batu pertama pembangunan jalan tol sumatera di Lampung ini merupakan simbolis, sedangkan untuk pengerjaan selanjutnya setelah pembebasan lahan rampung seluruhnya.

"Kalau pembebasan lahan sudah dilakukan, maka tinggal PT Hutama Karya melakukan pengerjaan pembangunan jalan tol itu selanjutnya," ujar dia.

Di lapangan, dua alat berat mulai membersihkan dan meratakan lahan di lokasi tersebut. Selain itu, alat berat itu juga sedang melakukan penimbunan rawa-rawa yang masuk dalam garis tengah dan garis samping rencana pembangunan jalan tol Sumatera itu.

Tiga Kabupaten Lokasi pembangunan jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,41 km dengan luas 2.671,62 hektare melintasi tiga kabupaten di Lampung, yakni Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Lampung Tengah.

Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Provinsi Lampung Adeham, menyebutkan bahwa rencana untuk pembangunan jalan tol Sumatera di wilayah Kabupaten Lampung Selatan sepanjang 104,7 km dengan luas 1.867,70 ha, sedangkan di Pesawaran sepanjang 5,60 km dengan luas 135,18 ha, dan Lampung Tengah sepanjang 30,11 km seluas 668,48 ha.

Ia merincikan, wilayah yang dilalui ruas jalan tol pada masing-masing kabupaten, yakni Kabupaten Lampung Selatan meliputi 11 kecamatan dan 50 desa, Kabupaten Pesawaran meliputi satu kecamatan dan enam desa, Kabupaten Lampung Tengah meliputi empat kecamatan dan 18 desa.

Menurutnya, sesuai mekanisme yang berlaku yaitu UU No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maka Tim II menggelar konsultasi publik kepada masyarakat yang terkena trase dan dampak untuk pembangunan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar, dari tanggal 13 April hingga 15 April 2015.

Konsultasi publik di Desa Batang Hari Ogan, Rejo Agung, dan Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Pesawaran, dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan Tauhidi, didampingi oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Fitter Syahboedin, Staf Ahli Bidang Pembangunan Zaini Nurman, dan juga Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Lampung Yudy Hermanto serta pejabat terkait.

Hadir pada acara tersebut para tokoh masyarakat, dan warga masyarakat pemilik lahan yang rencananya dilewati jalan tol itu. Akhir dari pertemuan, masyarakat menyetujui rencana pembangunan jalan tol dan merelakan tanahnya untuk dilalui jalan tol asalkan penggantian kerugiannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kesediaan masyarakat tersebut dibuktikan dengan tanda tangan berita acara kesepakatan warga. Informasi dari Ketua Tim II bahwa dari konsultasi publik ini, akan ditindaklanjuti dengan penetapan lokasi melalui SK Gubernur Lampung. (Ant)

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: