Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Thailand Dikartu Kuning, KKP: Eksportir Harus Manfaatkan Momentum

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan eksportir Indonesia dapat memanfaatkan momentum dari kebijakan "kartu kuning" atau pembatasan komoditas perikanan dari Thailand yang dapat masuk ke Uni Eropa.

"Pesan yang utama bagaimana pelaku usaha dapat memanfaatkan dengan baik momentum ini," kata Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan KKP Saut Hutagalung dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2015).

Ia menyebutkan Uni Eropa mengapresiasi langkah-langkah kemanusiaan yang diambil Indonesia dalam mengevakuasi anak buah kapal (ABK) terkait dengan kasus perbudakan di Benjina, Maluku. Selain itu, Saut juga mengemukakan bahwa banyak pihak, tidak hanya dari Eropa tetapi juga dari Amerika Serikat yang tertarik untuk membeli produk-produk perikanan dari Indonesia.

Untuk itu, ujar dia, KKP juga bakal mengadakan forum bisnis di Bali pada 26-27 Mei mendatang khusus untuk membahas perdagangan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Hal itu dinilai dibutuhkan untuk meningkatkan nilai ekspor komoditas kelautan dan perikanan yang pada periode Januari-Maret 2015 mengalami penurunan nilai sekitar 8 persen dan penurunan volume sekitar 14 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.

Dirjen P2HP KKP menyatakan, penurunan itu wajar dialami pada beberapa bulan awal tahun karena pembelian tertinggi biasanya dilakukan pada empat bulan terakhir setiap akhir tahun, atau bulan September hingga Desember.

"Bu Menteri Susi akan mengundang eksportir nasional pada Senin (4/5/2015)," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan produk perikanan dari Thailand telah diberikan kartu kuning atau peringatan dari Uni Eropa yang mengakibatkan produk perikanan Thailand dibatasi memasuki pasar Uni Eropa.

"Kita harus dapat memanfaatkan momentum ini," kata Susi Pudjiastuti di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Menurut Susi, tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI telah berangkat ke kantor pusat Uni Eropa di Brussels, Belgia, dan hasilnya sanksi diberikan kepada Thailand oleh Uni Eropa.

Menteri Kelautan dan Perikanan juga mengemukakan, berbagai pihak juga telah menolak produk perikanan dari Thailand sehingga potensi tersebut harus dapat dimanfaatkan industri perikanan Indonesia. Apalagi, Menteri Susi mengingatkan bahwa selama 15 tahun terakhir telah banyak usaha perikanan tangkap di Tanah Air yang mengalami kebangkrutan antara lain karena kekurangan pasokan ikan yang selama ini dicuri pihak asing.

Dengan aktivitas pencurian ikan yang merajalela di kawasan perairan nasional, ujar dia, maka Indonesia juga mengalami banyak kerugian karena banyaknya unit pengolahan yang berhenti sehingga memutuskan mata pencaharian sebagian anggota masyarakat pesisir serta hilangnya potensi pemasukan kepada negara.

Ia menegaskan bahwa banyaknya aktivitas pencurian ikan juga kerap terjadi dalam modus perusahaan penanaman modal asing yang bekerja sama dengan oknum aparat. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: