Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HNSI: Perlu Ada Tata Ruang Penangkapan Ikan

Warta Ekonomi -

WE Online, Sungailiat - Ketua Dewan Pengurus Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan menilai perlu ada tata ruang penangkapan ikan sehingga tidak berbenturan dengan aktivitas lain di laut.

"Tata ruang di laut perlu ditentukan untuk mengatur kegiatan di perairan sehingga tidak berbenturan dengan kegiatan lain," katanya di Sungailiat, Sabtu (2/5/2015), menyikapi maraknya aktivitas penambangan bijih timah di laut yang mengakibatkan pencemaran di wilayah penangkapan ikan nelayan di daerah itu.

Ia mengatakan, benturan antara para pelaku penambangan bijih timah dengan kelompok nelayan harus segera diselesaikan dengan cara membangun komunikasi yang baik dengan melibatkan pemerintah kabupaten dan juga provinsi dan pihak PT Timah Tbk.

"Tata ruang laut jika memang ditetapkan sebagai kawasan reklamasi laut jangan dijadikan areal penambangan bijih timah dan saya yakin nelayan akan memahami jika tata ruang wilayah penangkapan sudah jelas ditetapkan," katanya.

Sebagai organisasi nelayan, pihaknya menyarankan kepada seluruh pihak agar membangun komunikasi yang baik untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.

"Komunikasi yang baik merupakan modal awal terciptanya kebersamaan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan mengingat wilayah laut merupakan kawasan bersama dimana terdapat kawasan penangkapan dan kawasan penambangan. Hanya saja keberadaan dan aktivitas kedua kelompok ini harus diatur sehingga tidak menjadi persoalan," ujarnya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto mengatakan pengaturan tata ruang wilayah pesisir sesuai dengan ketentuannya merupakan kewenangan pemerintah provinsi.

"Penataan tata ruang wilayah pesisir untuk wilayah kabupaten sesuai dengan ketentuan yang ada merupakan kewenangan pemerintah provinsi," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: