Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahasiswa-Buruh Malang Layangkan 14 Poin Tuntutan ke Pemerintah

Warta Ekonomi -

WE Online, Malang - Ratusan mahasiswa dan buruh di Kota Malang, Jawa Timur, yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Melawan (ARM) melayangkan 14 poin tuntutan kepada pemerintah yang disampaikan dalam unjuk rasa di halaman gedung DPRD setempat, Senin (4/5/2015).

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari unjuk rasa hari buruh pada 1 Mei 2015. Selain berorasi, sebagian peserta aksi juga membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutan buruh kepada pemerintah.

"Ke-14 poin tuntutan ini kami serahkan pada wakil kami di gedung DPRD dengan harapan tidak hanya diteruskan ke DPRD RI dan pemerintah saja, tapi juga dilaksanakan, sebab sejak dicabutnya subsidi bahan bakar minyak (BBM), harga semua kebutuhan pokok naik secara signifikan," kata juru bicara ARM Lucky Hari disela-sela aksi.

Kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut, lanjutnya, diperparah dengan masih banyaknya perusahaan yang mengupah buruhnya di bawah nominal upah minimum kota/kabupaten (UMK), sehingga kondisi perekonomian kaum buruh semakin terjepit dan sengsara.

Apalagi, lanjutnya, sekarang muncul gagasan yang dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan yang salah satu klausalnya mendesakkan agar uoah buruh dinaikkan setelah dua hingga lima tahun sekali. "Kondisi ini akan semakin mencekik leher buruh, sehingga mereka kian jauh dari kehidupan layak," tegasnya.

Bahkan, katanya, buruh tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan untuk menjangkau akses pendidikan anak-anaknya, pelayanan kesehatan yang memadai bagi keluarganya, serta hidup sehat dengan pemenuhan gizi dan nutrisi yang memadai.

Oleh karena itu, kata Lucky, ARM melayangkan 14 tuntutan kepada pemerintah demi perbaikan hidup kaum buruh. Ke-14 tuntutan ARM itu di antaranya adalah penghapusan sistem kerja kontrak, pemberian upah yang layak sesuai kebutuhan riirl, kurangi dominasi pasar modrn dan pemberian perlindungan terhadap pasar tradisional dan pedagang kaki lima (PKL).

Selain itu, dicabutnya segala perjanjian internasional yang memperlemah perekonomian Indonesia, menolak RPP Pengupahan dua hingga lima tahun sekali, dicabutnya Undang-Undang pendidikan tinggi dan sistem uang kuliah tunggal (UKT), serta tolak privatisasi, komersialisasi, liberalisasi pendidikan.

Ke-14 poin tuntutan tersebut disampaikan ke DPRD Kota Malang untuk diteruskan ke DPR RI dan pemerintah pusat. Penyerahan ke-14 poin tuntutan tersebut diterima anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Hadi Susanto. "Aspirasi dan tuntutan dari ARM ini akan kami sampaikan pada pimpinan dewan dan kami teruskan kepada pemerintah pusat maupun DPR RI. Kami juga sepakat terkait persoalan buruh, termasuk UMK-nya," ujar Hadi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: