Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menag Optimis BPIH 2015 Segera Ditandatangani Presiden

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya optimistis rancangan keputusan presiden tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji 2015 segera ditandatangani Presiden Joko Widodo sehingga calon jamaah dapat segera melunasi BPIH.

"Kemarin Senin sore pekan lalu sudah kami kirimkan ke Setneg lalu dari Setneg ke Setkab. Secepatnya karena BPIH itu harus dipelajari. Ada diktum-diktum yang harus dipersiapkan," kata Menag Lukman di Jakarta, Senin (4/5/2015).

Menurut Lukman, keppres BPIH 2015 akan segera turun tanpa ada hambatan berarti. Terkait belum ditandatangani sampai Senin, Menag mengatakan hal itu masih dalam batas toleransi. "Saya pikir tidak terlambat dalam penandatanganannya. Ini masih dalam batas toleransi. Kita belum sampai pada keterlambatan. Itu lebih awal dibanding tahun lalu," kata dia.

Politisi PPP itu berharap keppres tentang BPIH 2015 segera ditandatangani setidaknya untuk satu pekan ke depan. "Sayangnya kemarin terbentur libur panjang, Jumat sampai Minggu. Hari ini kita akan coba lagi ke Setkab, Mudah-mudahan pekan ini bisa dikeluarkan atau keppresnya bisa ditandatangani.

Sebelumnya, Komisi VIII DPR mendesak Kementerian Agama untuk segera mengurus penerbitan keputusan presiden BPIH 2015. "Keppres itu sangat diperlukan," kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay.

Menurut Saleh, semakin cepat keppres dikeluarkan maka akan semakin banyak waktu yang tersedia bagi para calon jamaah haji untuk melunasi BPIH. "Pada saat penetapan BPIH, salah satu catatan dan rekomendasi Komisi VIII adalah mendesak Kementerian Agama untuk segera mengurus keppres tersebut. Waktu itu, Menteri Agama menyatakan menyanggupinya," kata dia.

Setidaknya, kata Saleh, Kemenag memiliki waktu yang cukup untuk mendata dan mengurus seluruh keperluan para jamaah. Hal itu juga sejalan dengan semangat dan komitmen Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh jamaah haji Indonesia di tahun ini.

"Tahun lalu, DPR mencatat bahwa Keppres agak sedikit terlambat dikeluarkan. Akibatnya, ada saja persoalan administratif yang terkendala. Untuk tahun ini, sudah sepantasnya hal itu tidak terulang lagi," kata dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: