Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK: Pengelolaan Keuangan Daerah Masih Jadi Masalah

Warta Ekonomi -

WE Online, Medan - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menilai tata kelola keuangan pemerintah daerah yang sering menimbulkan pelanggaran hukum masih menjadi masalah serius yang harus segera dibenahi sebelum upaya-upaya mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah untuk program-program kemakmuran rakyat.

"Jadi, laporan keuangan kita masih bermasalah dalam hal tata kelola, belum sampai ke upaya penggunaannya untuk kesejahteraan rakyat. Padahal, jelas di Undang-Undang Dasar, selain tata kelola, keuangan negara juga harus untuk kemakmuran rakyat," kata Ketua BPK RI Harry Azhar Azis di Universitas Sumatera Utara, Medan, Senin (4/5/2015).

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK periode terakhir, kata Harry, sebanyak 156 dari 524 pemerintah daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Angka yang fantastis, kata dia, adalah terdapat 280 pemerintah daerah yang laporan keuangannya harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Parahnya, terdapat pemda yang menganggap uang negara itu uang dari nenek moyangnya. Mereka terus minta ke bendahara. Namun, penggunaannya entah," kata dia.

Saking banyaknya temuan indikasi penyalahgunaan keuangan negara yang dilaporkan ke KPK, kata Harry, sebanyak 60 persen dari total kasus yang ditagani komisi antirasuah itu berasal dari laporan BPK.

"Itu dari data yang dibilang Taufiqqurahman Ruki (Plt. Pimpinan KPK)," kata Harry.

Seharusnya, dengan total aset pemda yang mencapai Rp2.006 triliun, program-program pembangunan di daerah sudah menunjukkan peningkatan kemakmuran rakyat.

Menurut Harry, upaya optimalisasi keuangan negara untuk program kemakmuran rakyat masih relatif sangat panjang. Pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat harus terlebih dahulu fokus memperbaiki pada tata kelola keuangan negara.

"Seharusnya, setiap rupiah yang dikucurkan dari APBN, itu dapat dihitung berapa manfaatnya untuk kemakmuran rakyat," kata dia.

Badan Pemeriksa Keuangan, kata dia, akan memulai pada tahun ini untuk mengoptimalkan audit kinerja, salah satunya menjadikan indikator-indikator pencapaian kesejahteraan sebagai salah satu poin penting dalam kesimpulan pemeriksaan.

Menurut dia, cara yang ditempuh BPK akan berkontribusi positif bagi target-target kesejahteraan yang juga dicanangkan pemerintah dalam Undang-Undang tentang Perubahan atas UU APBN Tahun 2015.

"Kita harus memasukkan (indikator kemakmuran rakyat) itu ke dalam keuangan negara. Kalau cara ini terus dilakukan, 10--20 tahun akan datang kita akan melebihi Singapura," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: