Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tindak Anggota yang Korupsi, Kabareskrim: Kita Ingin Polisi Bersih

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Polisi Budi Waseso menegaskan pihaknya tidak segan-segan untuk menindak anggota polisi berinisial PN yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap bandar narkoba di Bandung, Jawa Barat.

"Kami konsisten dan konsekuen dalam penanganan masalah ini. Kalau ada anggota saya yang melakukan pelanggaran, kami tindak. Kan kita mau polisi bersih," kata Budi Waseso di Jakarta, Rabu (6/5/2015).

Saat ini, menurut Budi Waseso, PN sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri. "Sekarang diperiksa di Propam. Untuk pidananya saya akan tangani, bisa saja ancamannya pecat," katanya. PN yang berpangkat AKBP merupakan anggota Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri. PN diduga telah menerima suap sebesar Rp3 miliar dari seorang bandar narkoba saat bertugas.

Kasus tersebut berawal dari upaya pengungkapan narkoba yang dilakukan PN bersama anak buahnya di sebuah diskotik di Bandung. Ketika hendak menangkap seorang bandar narkoba dan menyita barang bukti narkoba, bandar tersebut mencoba menyuap PN agar kasusnya dihentikan.

Sang bandar pun berniat akan memberikan Rp5 miliar kepada PN dengan cara bertahap. Awalnya PN menerima Rp3 miliar. Namun ketika bandar itu hendak memberikan Rp2 miliar sisanya, bandar itu malah melaporkan tindak pemerasan yang dilakukan PN tersebut karena kesal mengetahui kasusnya tetap diproses meski telah memberikan uang suap.

Selanjutnya anggota Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri langsung menangkap PN. Sementara terkait apakah PN meminta uang atau ditawari uang oleh bandar narkoba, Waseso mengatakan hal itu masih diselidiki.

"Namanya juga 'lego-lego'(tawar-menawar,red) di lapangan bisa saja. Sampai saat ini kita belum tahu siapa menawarkan dan siapa yang meminta. Nanti kita lihat," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Achmad Fauzi

Advertisement

Bagikan Artikel: